Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Inisial N Korban Bisnis Jual Limbah Besi Fiktif, Oknum Pelaku A Ingkar Janji

Kamis, 20 Juli 2023 | 14.47.00 WIB Last Updated 2023-07-20T07:47:44Z


BBI Terkini,Tangerang // Mengingat masa silam, modus orang ini mengajak bisnis dengan berbagai rayuan manis, salah satu korbannya di ajak bisnis limbah besi namun ketika uang udah di terima jangankan untung yang di janjikan modal pun tidak balik. 


Dengan kerugian yang di deritanya korban N melaporkan di Polsek cikupa, namun beberapa hari laporan di cabut karena ibu dan temannya memohon agar musyawarah, dalam musyawarah  untuk pengembalian uang yang di pakai inisial A hanya membawa uang 10jt.


" Iya saya bawa uang segini dulu sisanya, saya minta waktu satu atau dua hari " Kata A di saksikan oleh teman-temanya dan suami N


Namun janji tinggal janji yang janji hanya sehari dua hari ini udah berbulan-bulan. 


Suami N coba menghubungi lewat tlfn whatsapp namun juga nihil hanya janji yang di dapat, demikian dengan N coba menghubungi A dan ibu nya namun sama saja hanya janji namun tidak di tepati, bahkan nomor whatsapp N di blokir oleh A.


Beberapa bulan berselang suami N coba menghubungi karena berharap sudah lama tidak komunikasi berharap ada uang di si A, namun alhasil sama saja hanya janji yang di dapat, 


" Iya pak gimana belum ada uang, kita ketemu aja pak di depan pom bensin sentul - balaraja, hari selasa 11/7/2023. " Suami N menirukan bahasa A dalam percakapan telepon.


Sambung Suami N, berharap ketemu dengan A janji di depan pom sentul, namun alhasil itu semua alibi modus yang di dapat hanya janji, namun suami N mengikuti apa yang dia janjikan bahwa hari senin depan (17/7/2023) akan membayar namun janji tinggal janji dari hari senin sampai sekarang hari rabu (19/7/2023) belum ada niat untuk melunasi, bahkan HP pun di matiin, sekali di hidupin di tlfn tidak di angkat-angkat. Jelas suami N


Ditempat yang sama N, berharap informasi ini jadi bahan laporan dan pertimbangan bagi penegak hukum untuk menindak lanjuti, dugaan tipu gelap yang di lakukan oleh saudara A ini.


" Saya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polsek Balaraja Polresta Tangerang informasi ini menjadi laporan, Laporan Informasi (LI). " Harapnya N, Kamis 20 Juli 2023.


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.("/Ega)