BBI Terkini, Serang // Rekontruksi Jalan di Wilayah Kecamatan Carenang yang menghubungkan Desa Mandaya dan Sukamampir ,salah satu Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR )kabupaten serang, Diduga dibongkar lagi, awak media konfirmasi Kabid DPUPR terkesan di abaikan, Sabtu 22 Juli 2023.
Pekerjaan yang bersumberkan dana sebesar Rp. 2.880.000.000 (dua milyar delapan ratus delapan puluh juta ribu rupiah). sudah termasuk PPN, sebagai pelaksana proyek jalan segmen IV itu adalah CV Bogan. yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek oleh DPUPR kabupaten serang, dengan nomor kontrak : 620/05-pk-HS-58452245/SPK/RKN.JLN.PKT3./KPA-BM/DPUPR/2023,
Salah pelaksanaan proyek dilapangkan pe'i mengatakan Ini semua di bongkar kembali karena banyak komplain dari masyarakat, jelasnya.
Saat ditemui di kediamannya aktifis serang yang akrab di panggil Akmal mengatakan Kenapa baru saja usai pembangunan proyek jalan segmen IV tersebut malah dibongkar ada apa,,??, cetusnya.
Masih Akmal ,Saya mempertanyakan ada apa dengan pelaksana proyek tersebut ,,? CV Bongan ini adalah pemenang tender , apakah ada dugaan unsur kesengajaan dengan mengurangi, kualitas materialnya, sehingga proyek tersebut saya nilai gagal, ucapnya.
Tambah Akmal,Kenapa tidak saya pertanyaankan,,?? karena baru saja usai di lakukan pengecoran beberapa minggu lalu, dan kini harus dibongkar kembali , terus fungsi pengawasan nya sejauh mana dari DPUPR kabupaten serang dan juga Konsultan Proyek rekontruksi jalan itu, tutupnya.
Ketika dikonfirmasi Kabid DPUPR kabupaten serang Diduga terkesan diam.(Ega tim)