Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

LQ Indonesia Lawfirm Minta Diduga Oknum Terdakwa KSP SB Dapat Hukuman Maksimal

Rabu, 12 Juli 2023 | 23.23.00 WIB Last Updated 2023-07-19T17:49:19Z

BBI Terkini, Jakarta // Sebelumnya, KemenKopUKM menangguhkan atau moratorium izin usaha koperasi simpan pinjam (KSP). Ini menyusul dugaan masifnya duit yang menguap akibat kasus koperasi seperti Indosurya dan KSP Sejahtera Bersama,Jakarta 13 Juli 2023.


Moratorium berlaku selama tiga bulan, mulai Februari 2023 hingga April 2023. Moratorium berlaku untuk izin usaha baru koperasi simpan pinjam. "Moratorium juga berlaku untuk pembukaan kantor cabang baru," ujar Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM, Ahmad Zabadi dalam keterangan resmi, Jumat (17/2/2023).


Ia menambahkan, moratorium diberlakukan untuk melanjutkan kebijakan yang telah dilakukan KemenKopUKM lewat Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang Moratorium Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi. Jangka waktu kebijakan moratorium pun berlaku 3 (tiga) bulan sejak dikeluarkan pada 17 November 2022.


Kemenkop UKM menyatakan bahwa diatas kertas KSP SB dan Indosurya berbentuk koperasi tapi diduga dalam praktek mereka bukan koperasi. Hal ini diyakini menjadi celah hukum yang digunakan untuk lepas dari tuntutan hukum. 


LQ Indonesia Lawfirm menanggapi pernyataan Kemenkop UKM. "Sedari awal kami tahu bahwa Indosurya dan KSP SB walau dalam akta pendirian berbentuk koperasi, tapi praktek nya mereka menerapkan sistem Multilevel Marketing (MLM) serta disinyalir menyamarkan aset yang dibeli dari anggota Koperasi demi kepentingan dan keuntungan.


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

.(*/LQ Indonesia Lawfim)