Tangerang // Untuk meningkatkan Pelayanan publik Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Sigit Dany Setiyono melakukan pengecekan secara rutin terhadap SPKT (Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan Satpas Polresta Tangerang. Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat di SPKT dan Satpas berjalan dengan baik dan efektif.
Dalam pengecekan, Kapolresta Tangerang akan memperhatikan beberapa hal, antara lain:
1. Kecepatan pelayanan: Kapolresta Tangerang akan memastikan bahwa pelayanan di SPKT dan Satpas berjalan dengan cepat dan efisien. Hal ini mencakup pengecekan waktu tunggu, proses administrasi, dan penanganan kasus yang dilaporkan oleh masyarakat.
2. Kualitas layanan: Kapolresta Tangerang akan memeriksa kualitas layanan yang diberikan oleh petugas di SPKT dan Satpas. Ini termasuk kepatuhan petugas terhadap tata cara pelayanan, profesionalitas dalam berinteraksi dengan masyarakat, serta kemampuan menjawab pertanyaan dan memberikan informasi yang akurat.
3. Fasilitas dan infrastruktur: Kapolresta Tangerang akan memeriksa kondisi fasilitas dan infrastruktur di SPKT dan Satpas. Hal ini meliputi kelengkapan peralatan, kebersihan tempat, serta ketersediaan ruang tunggu yang nyaman bagi masyarakat.
4. Pengaduan dan saran: Kapolresta Tangerang akan mengumpulkan pengaduan dan saran dari masyarakat terkait pelayanan di SPKT dan Satpas. Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depannya.
"Melalui pengecekan rutin ini, kami berharap dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dan memastikan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di SPKT dan Satpas." Ujar Sigit.
Dengan pelayanan yang baik dan efektif, Polresta Tangerang Polda Banten dapat menjalin hubungan yang lebih baik dengan masyarakat, meningkatkan kepercayaan, dan memperbaiki citra kepolisian di mata publik.(Hms)