Lebak // Tim Puslitbang Polri dalam rangka penelitian tentang penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme melaksanakan penelitian di wilayah Hukum Polda Banten, Polres Banten. Selasa (22/08/2023)
Dalam penelitiannya di Polres Lebak Polda Banten, Selaku Ketua tim Puslitbang Polri dipimpin oleh Kombes Pol. Saefuddin Mohamad, SIK dengan anggotanya AKBP Widi Setiawan,SIK, M.I.K, Penata Vera Bararah Barid, M.H,b Penata Lindaningsih, SE dan Bripda M.Afwi Assobri Harahap
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK, Wakapolres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan,SIK,SH, Para PJU Polres Lebak dan anggota Polres Lebak serta Dinas Perhubungan Satpol PP dan dari Para Tokoh masyarakat, serta instansi peserta FGD di Aula Sanika Satyawada Polres Lebak.
Dalam sambutanya, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK menyampaikan, kegiatan ini sebagai kegiatan penelitian terkait penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme di wilayah Polres Lebak
“Penelitian dari Puslitbang ini untuk mengumpulkan fakta dan saran masukan dari responden yang sudah hadir terkait pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang terjadi di wilayah Kabupaten Lebak”ujarnya.
Sementara itu, Kombes Pol. Saefuddin Mohamad, SIK dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini, akan lakukan interview dan FGD dari berbagai fungsi Kepolisian dan masyarakat Kabupaten Cilegon.
“Kedatangan kami kesini untuk melakukan penelitian terkait dengan penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme di Polres Lebak,” ucapnya.
Tentunya kami berharap kepada, Audiens tau narasumber yang hadir untuk dapat memberikan informasi terkait penanganan kejadian-kejadian kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang dilakukan oleh Polres Lebak, untuk sebagai laporkan kepada Kapolri.
“Dengan FGD juga nantinya kita dapat masukan, untuk memberikan manfaat kepada institusi Polri" tukasnya.(Hms)