Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Di Duga Melakukan Penipuan Dan Penggelapan,Ketua Kadin Cilegon Di Laporkan Ke Polda Banten

Sabtu, 21 Oktober 2023 | 18.53.00 WIB Last Updated 2023-10-21T11:54:23Z

SERANG, - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Sahruji dilaporkan ke Polda Banten.

Hal itu tercatat pada laporan polisi nomor : LP/B/262/IX/SPKT II.DITRESKRIMUM/2023/POLDA BANTEN pada 29 September 2023.

Sahruji dilaporkan oleh seorang pria bernama Aldin, atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan permodalan usaha.

Kasubdit I Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Mirodin membenarkan atas laporan tersebut.

Kasus dugaan penipuan itu disebutkan dilakukan oleh Sahruji pada tahun 2017.

"Betul ada laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Kasusnya bukan tahun sekarang tapi pada tahun 2017," kata Mirrodin selalu awak media

Mirodin menjelaskan, Ditreskrimum Polda Banten masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut, dengan akan memeriksa sejumlah orang saksi dalam waktu dekat ini.

"Kita akan lakukan pendalaman dan penyelidikan," ungkapnya.

Jika dalam proses pendalaman tersebut, lanjut Mirodin, ditemukan unsur pidana akan berlanjut ke tahap selanjutnya.

"Kalau ditemukan unsur pidana akan kita naikan ke sidik. Saat ini pendalaman dulu," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, pihak pelapor atas nama Aldin membenarkan bahwa dirinya melaporkan Ketua Kadin Cilegon ke Polda Banten.

Aldin mengaku, sebelum melaporkan pria yang juga menjabat sebagai Ketua PPP Cilegon ke Polda Banten, ia telah mengirimkan dua kali somasi kepada terlapor.

Somasi tersebut, kata Aldin, dikirim melalui penasehat hukumnya.

"Jauh sebelum dilaporkan saya sudah mengirim somasi dua kali, tapi somasi itu tidak diindahkan oleh Sahruji," katanya.

Sementara Ketua Kadin Kota Cilegon, Sahruji tak merespon upaya konfirmasi dari TribunBanten.com melalui pesan WhatsApp.(//Red)