Serang - Aksi mogok kerja buruh di PT Pelita Enamelware Industry, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang - Banten mendapat perlakuan baik dari pihak kepolisian resor (Polres) Serang yang melakukan pengamanan diapresiasi Ketua (ASPSB) Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kab. Serang Sdr. Asep Saepullah, Senin (16/10).
“ kami mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan oleh Polres Serang yang telah melakukan pengamanan dan pengawalan secara humanis dan sesuai SOP selama pelaksanaan aksi unras dan mogok kerja sehingga Kepolisian hadir diantara pihak perusahaan dan buruh bahkan tidak hanya d PT Pelita saja, setiap kami melakukan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan keramaian pihak kepolisian selalu ada bahkan menjadi fasilitator untuk terciptanya komunikasi dengan berbagai pihak, Upaya-upaya yang dilakukan oleh Polres Serang yang mendorong dan menyarankan melakukan upaya lain dalam penyelesaian masalah dengan melakukan langkah-langkah audiensi baik Bipartit maupun Tripartit merupakan upaya persuasif untuk memecahkan suatu masalah di PT. Pelita yang mudah-mudahan segera mendapatkan hasil", ujar Ketua ASPSB Asep Saepullah.
Dia mengatakan aksi mogok kerja damai yang diikuti pekerja PT. Pelita Enamelware Industry tersebut menuntut Hak normatif, Jam kerja, Upah Kerja, Cuti dan Hak Berserikat.
“Aksi mogok kerja tersebut dilakukan dari tanggal 22 September 2023 sampai dengan 09 Oktober 2023, selama aksi tersebut kami selalu mendapat pelayanan terbaik oleh petugas Kepolisian dari Polres Serang untuk menyampaikan aspirasi dan menjembatani kami dengan pihak perusahaan", ucap Asep Saepullah.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., dikonfirmasi terpisah di Mapolres Serang mengatakan untuk pengamanan aksi mogok kerja di PT. Pelita Enamelware Industry tersebut pihaknya melakukan pengamanan sesuai standar operasional Prosedur (SOP) dan pendekatan persuasif.
“Kita lakukan pengamanan aksi masyarakat kita sesuai SOP dan pendekatan persuasif, kita kawal aksinya dan fasilitasi untuk menyampaikan tuntutan kepada pihak perusahaan”, ucap AKBP Wiwin Setiawan.
Kapolres Serang juga menambahkan untuk saat ini teman teman pekerja PT. Pelita Enamelware Industry sudah menghentikan aksi mogok kerjanya, dan hari ini kita fasilitasi lagi untuk mediasi antara Pekerja dan pihak Perusahaan.
“Alhamdulillah teman - teman pekerja PT. Pelita sudah menghentikan aksi mogok kerjanya, dan hari ini ada mediasi lagi antara pekerja dan pihak perusahaan, semoga bisa didapatkan solusi untuk kedua belah pihak yang terbaik”, ucap AKBP Wiwin Setiawan.
Kapolres Serang juga menambahkan terkait masalah pelaporan antara kedua belah pihak, kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, penyidik sedang lakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
" Terkait laporan kedua belah pihak, kami sudah terima laporan pengaduannya, saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut," tutup AKBP Wiwin Setiawan.(//Red)