CILEGON, -- Dalam rangka membangun sinergitas dan harmonisasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto beserta jajaran melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Selasa (07/11) siang.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon Diana Wahyu Widiyanti.
Kalapas Cilegon, Yosafat Rizanto mengatakan, tujuan kunjungan kali ini adalah untuk memperkuat koordinasi antar lembaga, khususnya Aparat Penegak Hukum.
"Koordinasi yang kuat antar lembaga penegak hukum memungkinkan pertukaran informasi yang efisien, penegakan hukum yang lebih efektif, dan pencegahan tumpang tindih atau ketidakjelasan dalam penanganan kasus. Hal ini juga memastikan bahwa hak-hak individu dihormati dan menjaga integritas sistem peradilan," ujar Kalapas Yosafat Rizanto saat memberikan pemaparan.
Kalapas juga berharap, koordinasi yang erat antar lembaga penegak hukum dapat mendukung penanganan isu-isu lintas batas, seperti kejahatan transnasional, terorisme, dan narkoba. Kerja sama yang baik antar lembaga penegak hukum tidak hanya menguntungkan lembaga-lembaga tersebut tetapi juga masyarakat secara keseluruhan, karena menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil.
Selain itu Kalapas juga menyampaikan maksud untuk memperkenalkan diri. Mengingat, beliau belum lama memegang amanah di Lapas Cilegon. Dengan dukungan Kejari Cilegon, Kalapas yakin kolaborasi yang tercipta akan membentuk sinergitas yang kuat antar penegak hukum, khususnya di lingkup Kota Cilegon.(//Red)