Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polisi Tangkap Ibu di Depok yang Jual Anaknya Rp 3 Juta untuk Layani Pria WNA

Senin, 13 November 2023 | 15.47.00 WIB Last Updated 2023-11-13T08:48:55Z


Depok, bbiterkini.com -Polres Metro Depok berhasil meringkus seorang ibu berinisial RAD (41) karena telah menjual anak kandungnya yang masih di bawah umur kepada pria hidung belang, di Depok, Jawa Barat.

“Satuan Reserese Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok pada 8 November 2023 telah menangkap RAD,” ungkap Kasatreskrim Polres Metro Depok Hadi Kristanto, Minggu (12/11/2023) Mapolrestro Depok.

“Pelaku ditangkp atas tindak pidana yang dilakukan yakni mengeksploitasi anak di bawah umur secara seksual dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” sambungnya.

Kasatreskrim mengatakan, pelaku menjual anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun untuk melayani nafsu pria Warga Negara Asing (WNA).

“RAD menjual korban kepada WNA asal Mesir, yakni T, dengan imbalan Rp 3.000.000,” katanya.

Hadi menerangkan, peristiwa pemaksaan pelaku terhadap anaknya untuk melayani T berlangsung di salah satu apartemen di kawasan Cibubur, Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

“Setelah paman dan tante korban mengetahui kejadian tersebut, mereka langsung melaporkanya ke Polres Depok,”ujarnya.

Kemudian, pihak kepolisian menindaklanjuti laporan itu sehingga RAD dan T, yang merupakan pelaku eksploitasi seksual anak bawah umur diringkus.

“T yang merupakan WNA Mesir juga sudah berhasil ditangkap Jumat 10 November 2023 kemarin di apartemen kawasan Cibubur,” ucap Hadi.

“Polres Metro Depok sedang berkordinasi dengan imigrasi Depok untuk menangani hal ini,” pungkasnya.

(//Red)