Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang Fasilitas Debat Politik

Selasa, 12 Desember 2023 | 12.43.00 WIB Last Updated 2023-12-12T05:43:54Z


Tangerang, bbiterkini.com - Menjelang pemilihan umum (pemilu), bukan saja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memfasilitasi debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang juga memfasilitasi debat politik aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan mahasiswa perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Tangerang. Forum debat politik ASN dan mahasiswa diselenggarakan di hotel Lemo pada hari Selasa (12/12/2023). Tema debat adalah "ASN Netral, Pelayanan Publik Maksimal, Pemilu Inklusif Meningkatkan Partisipasi".


Peserta debat politik adalah ASN Pemkab Tangerang dan mahasiswa perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Tangerang. Moderator dan para panelis sekaligus sebagai juri berasal dari akademisi, antara lain Moh.Maskurudin, Rizal Hakiki, Firdaus, Restu, Nuryati Solapari, dan Siti Khofifah.


Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, mengatakan bahwa debat politik merupakan sarana penting dalam menjaga keberlangsungan sistem demokrasi dan sarana pendidikan publik. Debat politik memupuk dialog dan diskusi yang sehat dalam masyarakat, mendorong warga negara untuk terlibat dalam politik, menganalisis argumen dan berpartisipasi dalam perdebatan yang bermakna.


"Pemilu 2024 bukan hanya tanggungjawab penyelenggara pemilu saja, tetapi juga menjadi tanggungjawab seluruh elemen bangsa ini, karena suksesnya pelaksanaan pemilu tentu atas peran semua pihak. Peran seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan," ujar Rudi.


Sekretaris Badan (Sekban) Kesbangpol, Encep Sahayat, mengatakan bahwa debat politik ASN dan mahasiswa diharapkan mampu menciptakan pemilu yang damai dan berkualitas dalam kerangka pendidikan politik yang cerdas dan berkarakter, juga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tahun 2024.

(//Red)