Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Modus Menanyakan Kondisi Lemari Diduga Oknum Polisi Perkosa Mahasiswi, Sperma di Seprai dan Celana Dalam Jadi Bukti

Kamis, 07 Desember 2023 | 14.38.00 WIB Last Updated 2023-12-07T07:38:35Z

 

Mataram, bbiterkini.com - Brigadir TO diduga memerkosa seorang mahasiswi berinisial D. Polisi yang berdinas di Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) itu melampiaskan aksi bejatnya di kamar kos pada Jumat (24/11/2023). TO diduga dua kali memerkosa D. Bahkan, sperma TO tertinggal di seprai kamar dan celana dalam D.

Polda NTB telah menahan TO sejak Jumat (1/12/2023). Namun, TO belum ditetapkan tersangka.


"Secara kode etik, dia (TO) sudah beristri dan dia polisi. Jadi diamankan dulu sebelum jadi tersangka," kata Kabidhumas Polda NTB Kombes Rio Lesmana, Senin (4/12/2023).


Sempat Mondar-mandir Sebelum Masuk ke Kamar D

Kuasa Hukum D, Muhammad Tohri Azhari, mengungkapkan pemerkosaan itu terjadi di kos-kosan milik TO diMataram, NTB. Menurutnya, D tinggal di sana karena masih ada hubungan kerabat dengan polisi tersebut.


"Korban ini (D) ngekos di kos-kosan TO karena memiliki hubungan kekerabatan," kata Tohri, Senin.


Tohri menuturkan pemerkosaan itu terjadi saat D pulang kuliah pada Jumat sore. Saat itu, kondisi kos-kosan sepi dan Brigadir TO mondar-mandir di depan kamar kos mahasiswi berusia 20 tahun itu.


Betapa kagetnya D ketika Brigadir TO tiba-tiba masuk ke kamarnya. Terlebih, saat itu ia hanya mengenakan pakaian dalam. Mahasiswi itu langsung menutupi badannya.


Namun, TO meraba kepala D dan duduk di atas kasur. D sempat berpikir untuk melawan, tapi dia khawatir dibunuh karena kondisi kos-kosan saat itu sepi.


Modus Menanyakan Kondisi Lemari

Tohri menuturkan TO sempat menanyakan kondisi lemari D yang berada di pojokan kamar masih dalam kondisi baik atau tidak. "Kata TO 'lemarimu kok sudah rusak ini waktunya diganti'. Jadi seperti itu modusnya," ungkap Tohri.


Karena TO adalah pemilik rumah kos, D tidak berani mengusir pelaku dari kamarnya. Selain itu, D tinggal di sana karena masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan polisi tersebut.


"Pelaku pura-pura perbaiki posisi cermin di kamar korban, lihat-lihat kipas angin. Semua dia lihat," ujar Tohri.


Saat TO melihat-lihat isi kamar, D tengah bermain handphone (HP) di atas kasur. TO lantas ikut duduk di kasur. Saat duduk, TO mengelus dan menyisir rambut D sebelum diperkosa.


"Korban ini menolak. Karena ada ikatan kerabat kan. Korban bilang 'nggak usah begitu kak. Risih kita kalau begini'. Akhirnya pelaku memaksa korban tidur sampai akhirnya diperkosa," beber Tohri.


D lantas melaporkan pemerkosaan itu ke Polda NTB dan melakukan visum untuk memperkuat alat bukti. Keluarga D juga akan mengajukan tes laboratorium sebagai bukti tambahan karena sperma TO tertinggal di seprai kamar dan celana dalam D.


Brigadir TO Masih Berstatus Saksi

Kabidhumas Polda NTB Kombes Rio Lesmana menegaskan TO masih berstatus sebagai saksi. Menurutnya, pemeriksaan kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi asal Lombok Timur itu terus berproses.


"Kasusnya masih menunggu perkembangan pemeriksaan. Sementara masih berstatus terperiksa atau saksi," kata Rio, Senin.


Rio menyebut TO masih ditahan di ruang Provos Polda NTB. "Kasusnya masih proses," imbuhnya.


Rio juga belum bisa bisa membeberkan kronologi dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh TO. Menurutnya, hal itu menjadi ranah penyidik Dirreskrimum Polda NTB. "Saya tidak bisa menyampaikan. Informasi ini bahkan sudah kami kasih tahu ke Wakapolda dan Kapolda NTB," pungkas Rio.


(//Red)