Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dewan Direksi BWS Pusat Enggan Ditemui Nasabahnya Terkait PHK PT PWI 1

Kamis, 11 Januari 2024 | 08.18.00 WIB Last Updated 2024-01-11T01:20:05Z
admin

Jakarta,bbiterkini.com - Dewan Direksi Pusat Bank Woori Saudara (BWS) seolah-oleh tutup mata dengan adanya kedatangan nasabahnya yang berasal dari KCP Cikande, Serang, Banten yang saat ini cabang tersebut dijabat oleh M. Iin Sholehuddin.

Sesampainya nasabah dikantor pusat BWS di Treasury Tower Lt 26 & 27 District 8 Lot28, Jl Jend Sudirman Kav 52-53, SCBD, Jakarta Selatan 12190. yang pada saat itu disambut oleh security perihal kedatangannya, namun disayangkan menurutnya bahwa bagian penindakan masalah karyawan dari KCP Cikande yaitu Carlos sedang tidak masuk bekerja.

" Bagian yang menanganinya orangnya sedang tidak masuk kerja, jadi gak bisa ketemu, " ucap Security, Rabu (10/1/2024).

Namun Tiwi cs sebagai nasabah tidak putus asa begitu saja. Dirinya ingin berkonsultasi dengan bagian staf pelayanan yang disana, sehingga security pun mempersilahkannya.

Akhirnya Tiwi cs dipertemukan dengan staf pelayanan dan berbicara terkait keluhannya yang sudah lama sekali tidak ada tindakan kebijakan yang tegas dari pihak BWS KCP Cikande sampai saat ini terhitung sudah masuk enam bulan jalan sejak bulan Agustus 2023 sampai saat ini.

Staf pelayanan pun mendengarkan kisah Tiwi cs menjadi serba bingung sehingga dirinya berkomunikasi menghubungi KCP Cikande dan selang beberapa menit staf pelayanan kembali memberikan informasi kepada Tiwi cs bahwa saat ini penanganannya oleh Carlos sedangkan pada saat itu dirinya tidak ada dikantor namun sedang dalam perjalanan arah kantor, sehingga nasabah Tiwi cs menunggunya cukup lumayan lama sampai menghabiskan waktu kurang lebih dua jam.

" Untuk penanganan nasabah KCP Cikande itu pak Iin dan pak Carlos, tunggu sebentar pak Carlos sedang dalam perjalanan arah kesini," ucap Staf pelayanan BWS, Rabu (10/1/2024).

Pertanyaan nasabah pada saat itu adalah apakah hanya Carlos sajakah yang bisa mereka temui dikantor pusat?

Padahal Tiwi cs ingin benar-benar bertemu dengan Dewan Direksi BWS kantor pusat untuk menghilangkan rasa penasarannya dalam mencari keadilan.

Akhirnya Carlos bersama dengan Lawyer BWS yaitu Maudy Yuranda menemui nasabah atas nama Tiwi cs.

Maudy Yuranda pun mengatakan bahwa perjanjian antara nasabah tersebut sudah tertuang di dalam kertas putih sebagai mana mestinya.

" Isi perjanjian tersebut sudah jelas bahwa nasabah akan melakukan untuk pembayaran cicilan berikutnya jika tidak bekerja maka uang pesangon itulah yang untuk melunasi," ucap Maudy Yuranda.

Ucapan Lawyer Maudy Yuranda ditepis oleh nasabahnya sendiri dikarenakan Tiwi cs selama itu dia tidak mengetahui bahkan Perjanjian Kontrak (PK) saat itu tidak ada, mereka hanya menandatangani diatas kertas kosong.

" Kita tidak dikasih PK, kita tandatangan diatas kertas kosong," ucap Tiwi cs.

Hal tersebut membuat Lawyer Maudy Yuranda tercengang dikarenakan nasabah cerita panjang lebar bahkan nasabah sebelumnya sudah dipinta jaminan berupa dokumen penting oleh Carlos, namun surat yang ditulis sejak Agustus itu tidak diindahkan oleh Carlos sampai saat ini dan akhirnya Lawyer Maudy Yuranda mengetahui permasalahan sebenarnya yang semestinya pusat tidak mengetahui.

" Kita rasa kuasa hukum BWS Pusat BPK Maudy tidak tau masalah sebenarnya, sehingga dirinya lebih banyak diam dan kita melihat gelagat pak Carlos pun begitu kurang nyaman," ucap Tiwi cs.

Tiwi cs berharap BWS Pusat segera membentuk tim untuk mengungkap permasalahan di KCP Cikande terkait uang pesangon yang dilock oleh pihak payroll BWS KCP Cikande.

Perlu diketahui bahwa nasabah BWS yaitu karyawan PWI 1 adalah nasabah yang sudah cukup lama rata-rata 10 tahunan.

Sebagai informasi bahwa di KCP Cikande ada istilah warung di dalam warung, yaitu di dalam manajemen BWS KCP Cikande dengan penjagaan dari security BWS namun didalam kantor tersebut di ruangan atas ada koperasi Bissmi Majalengka KCP Cikande, ada apakah ini?

Perlu diketahui pula, bahwa program simpan pinjaman tersebut adalah program Serikat SPN PWI 1 dan nasabahnya pun anggota serikat itu sendiri. Dan serikat itu sendiri pun diberikan kendaraan operasional untuk keperluan sehari-hari dalam menjalankan program.

Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.

(Khondoy Soja)