Serang,bbiterkini.com - Mediasi pihak Bank Woori Saudara (BWS) dengan karyawan PT Parkland World Indonesia (PWI) 1 sebagai nasabah difasilitasi oleh pihak perusahaan di ruangan office di Jl.Raya Jakarta-Serang KM.68, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Rabu (17/1/2024).
Hadir dalam acara tersebut Absori selaku HRD PT PWI 1, Iin Sholehuddin selaku BWS KCP Cikande bersama Mirza selaku kuasa hukum BWS, M.Nur
dari Direktorat Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (DLPKN) Serang Raya, Mohamad Zuhri dari LBH Bulan Bintang.
Menurut Absori bahwa mediasi yang dilaksanakan tersebut bertujuan agar kedua belah pihak dapat duduk bersama mencari solusi terbaik.
" Bagaimana pun karyawan PT PWI 1 adalah anak-anak saya. Jadi kewajiban saya mengundang keduanya agar permasalahan yang ada saat ini dapat diselesaikan secara kemanusiaan," ucap Absori, Rabu (17/1/2024).
Ditempat yang sama M.Nur meminta agar pihak BWS dapat menerima permohonan karyawan yang akan diajukan berdasarkan sesuai persyaratan yang dipenuhi.
" Semoga saja pihak BWS Pusat dapat menerima permohonan nasabahnya sebagai mana mestinya," ujar M.Nur.
Mohamad Zuhri juga menambahkan semoga dengan adanya pertemuan ini pihak BWS Pusat menerima keluhan nasabahnya yang saat ini sudah tidak bekerja di perusahaan PWI 1 dan dapat memberikan kebijakan yang seadil-adilnya," tukas Zuhri.
Sementara Mirza selaku kuasa hukum BWS Pusat mengatakan bahwa dirinya siap menyampaikan kepada pihak pimpinan pusat BWS.
" Permohonan karyawan sekaligus nasabah BWS KCP Cikande akan kami sampaikan ke pusat, adapun kebijakan pusat besar kecilnya nanti kami sampaikan kembali," urai Mirza.
Red. Khondoy Soja