Kabupaten Tangerang,bbiterkini.com - Lagi-lagi terjadi data dukcapil yang salah nama pada saat mengaktifkan e-KTP untuk pengobatan kesehatannya. Kali ini hal tersebut menimpa Ibu Kelahiran Lampung yang tinggal di kampung Ciapus, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja-Tangerang, Kamis (11/1/2024).
Sebelumnya Sumini kelahiran 1968 pada saat ini mengalami gangguan kesehatan dikarenakan faktor usianya yang sudah tua, sehingga untuk meringankan biaya pengobatan dirinya disarankan mengaktifkan e-KTP namun yang muncul di e KTP adalah nama Adiknya yaitu Neli Astuti.
Sumini sudah beberapa kali meminta bantuan kepada pihak desa namun selalu tidak ada titik terang, kali ini dirinya memberanikan diri ke dukcapil Tangerang lantaran benar-benar dalam posisi terjepit butuh mengaktifkan e-KTP untuk pengobatan. Namun disana lagi-lagi tidak bisa dengan dalih harus sidang.
" Saya disuruh sidang kata petugas pelayanan dukcapil," ucap Sumini sambil bersedih, Kamis (11/1/2024).
Lanjut Sumini, " saya kalau orang punya gak perlu pusing-pusing berobat, kalau ada duit saya mending bayar, jika harus mengikuti sidang, terus kapan saya bisa berobatnya?, saya ini bukan orang mampu yang bisa mundar mandir kesana-kemari, saya orang yang gak punya yang ingin berobat buat kesehatan saya. Tapi ini yang ada untuk koreksi data aja harus prosedur sidang. Saya sudah tua lahir saja tahun 1968," ratap Sumini.
Sumini berharap ada kebijaksanaan dari pemerintah demi kemanusiaan dirinya yang saat ini mengalami sakit diusia tua.
" Tolong pak dewan, pak camat, pak bupati. Sesulit ini kah hidup di Tangerang, hanya gara-gara kesalahan e-KTP saya tidak bisa berobat," keluhnya.
Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.
(Khondoy Soja)