Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

PT Gizindo Sejahtera Jaya Diduga Buang Limbah Kotoran Ayam Sembarangan

Kamis, 08 Februari 2024 | 23.57.00 WIB Last Updated 2024-02-08T16:58:10Z

Serang, bbiterkini.com - Bau menyengat dan serangan lalat, itulah yang di rasakan masyarakat Desa Mander ahir ahir ini, yang mengeluhkan hal itu, diduga gegara pembuangan kotoran ayam milik PT Gizindo Sejahtera Jaya yang dibuang di wilayah Kampung Rukem RT 002 RW 001, Desa Mander, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kamis, (08/02/24)

Hal tersebut membuat resah dan tidak nyaman warga kampung rukem sehingga menuai konflik di lingkungan.

Warga Mander inisial SN mengatakan bahwa kotoran ayam yang dibuang ke hutan (red-leuweung) mencemari lingkungan Kampung Rukem.

Banyak lalat akhir-akhir ini, sehingga aktivitas apapun menjadi terganggu, bahkan makan saja jadi tidak serela dikarenakan dihinggapi lalat semuanya, baik minuman kopi, teh manis, nasi, sayur mayur, lauk pauk, semuanya terkontaminasi dihinggapi lalat," ucapnya pada awak media.

Menurutnya bahwa kejadian yang dirasakan warga saat ini sangat miris, semuanya teriak mengeluh adanya lalat berterbangan dimana-mana masuk ke rumah-rumah penduduk.

Di kampung rukem saat ini sedang dilanda penyakit lalat akibat adanya pembuangan kotoran ayam, bahkan lalat sudah masuk kerumah sehingga kita tidak nyaman," ujarnya 

Lanjut inisial SN serangan lalat akibat yang di timbulkan gegara kotoran ayam membuat lingkungan tidak nyaman.

"Apalagi pada saat ada tamu dirumah, membuat tamu sampai tidak nyaman, malu saya mah, apalagi kalau kita ke lokasi pembuangan terasa sesak dan bau tak sedap," tegasnya .

"Baru bikin kopi aja lalat langsung nempel di gelas, makan aja di piring lalat langsung singgah, kita benar-benar tidak nyaman," ucapnya sambil berharap lalat dan bau kotoran hilang." Ucap warga kp rukem desa mander yang tidak mau di sebut namanya 

Sampai berita ini diterbitkan beberapa pihak , seperti pihak management PT Gizindo serta dinas terkait belum dapat konfirmasi oleh awak media. 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (//Red)