Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Mobil Tangki PT Anigos Jaya Perkasa Diduga Sedot Solar Return Tanpa Membawa Dokumen Lengkap dan diduga Tidak Memiliki Surat izin

Selasa, 19 Maret 2024 | 19.57.00 WIB Last Updated 2024-03-19T12:57:40Z
Foto: Mobil pengangkut BBM

Serang, bbiterkini.com -- Mobil tengki solar HSD dengan nomor polisi B 9008 WFU melakukan penyedotan di Galian milik PT Platinum dengan dalih pengambilan barang retur Jl.Raya Cikande-Rangkasbitung, Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Selasa (19/3/2024).

Solar tersebut milik PT MDM bahwasannya solar milikinya di ambil kembali dengan dalih bahwa PT Platinum yang mengerjakan kupasan tanah perihal izinnya masih tahap proses sehingga PT MDM dengan dalih tersebut mengambil solar kembali.

Amir selaku pemilik order dihadapan awak media mengatakan bahwa solar tersebut miliknya PT MDM.

" Solar milik PT MDM," ucapnya, Selasa (19/3/2023) di kantor Polsek Jawilan.

Perihal ditanya tentang kelengkapan dokumen, Amir hanya menunjukkan surat pengiriman yang tertulis dikertas tersebut tertanggal 31 Januari dan tanggal 1 February 2024.

" Kalau dokumen yang lengkap itu ada dikantor MDM," ujarnya.

Perihal ditanya harga pembelian solar industri, Amir saat menunjukkan surat tersebut tidak ada harga pembelian solar HSD.

" Beli dengan harga Rp 14.000," urainya.

Saat ditanya dokumen kelengkapan surat pengambilan solar dan nomor antrian pada saat pembelian, Amir tidak bisa menunjukkan.

" Dokumen ada dikantor," singkatnya.

Saat ini armada transportir berada di depan jalan bersebrangan dengan Polsek Jawilan, dan armada tersebut di keluarkan kembali untuk menuju PT MDM.

Perlu diketahui bahwa mobil transportir tersebut yang digunakan PT MDM adalah mobil milik PT Anigos Jaya Perkasa.

Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.

Red. Khondoy Soja/ tim