Serang, bbiterkini.com -- Paguyuban naga hitam yang di ketuai oleh yandi portal ia juga anggota polisi aktif yang berdinas di polsek cikande, Polres Serang, Polda Banten, lagi lagi akan menggelar bakti sosial, acara silaturahmi perkenalan anggota yang baru dan merencanakan giat baksos bertempat di Jl. Gabus, Pasirlimus, Kec. Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten 42176, kamis, (14/03/24)
Paguyuban Naga Hitam (NH) itu sendiri mempunyai arti dari
Na : nambah
Ga : keluarga
Hi : hidupkan
Tam : tali silaturahmi antar masyarakat
( Nambah keluarga hidupkan tali silaturahmi antar masyarakat ) Yang disingkat Naga Hitam atau (NH)
Meski dengan penuh kesibukan aktivitas bekerja sebagai pelayan masyarakat, tapi itu tidak menyurutkan niatnya untuk bersosialisasi dengan masyarakat, momen bulan suci ramadhan ini menurutnya bulan yang tepat untuk umat muslim selain menjalankan ibadah puasa, yaitu dengan berbagi atau membantu masyarakat yang membutuhkan uluran tangannya, hal itu disampaikan oleh ketua paguyuban naga hitam bang yandi portal pada media :
"Ibadah puasa Ramadhan 1445 Hijiriah di tahun 2024 ini merupakan momen untuk melatih diri saling memaafkan sesama, serta saling berbagi atau membantu masyarakat yang membutuhkan uluran tangan kita sebagai mana, bunyi hadits riwayat muslim mengatakan "Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya yang lain." - (HR Muslim)" ucap Yandi portal
Selain itu, Yandi portal juga mengajak kepada masyarakat tokoh pemuda untuk menjaga kondusifitas di wilayah nya masing masing, agar dapat khusu dalam menjalan kan ibadah puasa, hingga idul fitri tiba.
“Rencananya kami akan menggelar bakti sosial, dengan memberikan beberapa bantuan pada masyarakat dan malam ini kami sedang berkumpul mendiskusikan agar semua berjalan dengan aman nyaman untuk itu kami mohon doa serta dukungan pada masyarakat dan para stakeholder agar lebih mendukung kegiatan positif yang akan kami (NH red-) laksanakan, saya juga menghimbau mari jaga silaturahmi jaga, toleransi antar umat beragama, dan untuk masyarakat jauhi hal hal yang bertentangan dengan hukum" tutup yandi portal red-
(//Red)