Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemprov Banten Pastikan Tenaga Honorer Tetap Terima THR

Selasa, 19 Maret 2024 | 02.21.00 WIB Last Updated 2024-03-18T19:22:17Z
Foto: Al Muktabar PJ Gubernur Banten

Serang, bbiterkini.com -- Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan tunjangan hari raya (THR) tahun 2024 untuk 11.737 tenaga honorer. Kebijakan itu tak sejalan dengan yang digariskan pemerintah pusat yang menyatakan, tenaga honorer tidak mendapatkan THR.

kata Al Muktabar Pejabat Gubernur Banten di Gebung Negara Mengatakan, Semua ada (dapat THR), honorer, PPPK. Pokoknya yang melekat di struktur, Serang. Senin (18/3/2024).

Sedangkan untuk perangkat desa, tidak ada dalam aturan perundang-undang bahwa pemberian THR-nya dilakukan oleh Pemerintah.

"(THR perangkat desa) di desanya, kan dia punya keuangan desa sendiri," ucapnya Al Muktabar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menambahkan, Pemprov Banten telah mengalokasikan tunjangan khusus untuk 11.737 tenaga honorer senilai Rp25.560.800.000,00 "Satu kali tarif jasa bulanan (besaran THR yang diterima setiap honorer)," ungkap Rina.

"Sambung Rina, anggaran yang digelontorkan untuk THR dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten sebanyak Rp 220.218.637.201,00".

Alokasi itu akan diberikan kepada 9.012 ASN, dimulai 22 Maret 2024 mendatang. "Alokasi THR dan gaji ke-13 hanya untuk ASN, sementara honorer dialokasikan untuk THR total Rp 245.779.437.201,00," tutupnya Rina.


Sumber Kompas