Palu Sulteng, bbiterkini.com -- (HA) anak kandung dari Putri Ramlah alami patah tulang dan penganiayaan sampai bagian tubuhnya dijahit akibat luka sobek, sehingga sampai saat ini anak tersebut alami trauma berkepanjangan di Jl.Puwe Salangga, Kelurahan Poboyo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu (6/4/2024).
Dengan adanya hal tersebut, Putri Ramlah selaku orang tua korban telah melaporkan kejadian atas penganiayaan terhadap anak kandungnya ke Polres Sigi dengan nomor laporan kepolisian nomor: LP/GAR/B/22/III/2024/SPKT-I/Res-Sigi/Sulteng, tanggal 7 Maret 2024 dengan perkara Kekerasan terhadap anak dibawah umur dengan terlapor Santi selaku terduga penganiaya anak.
" Kasus anak saya yang ditendang mamah tirinya dari tanggal 7 Maret 2024 saya melapor tapi pelaku belum dipenjara dan anak saya semakin trauma dan bilang mami (mamah tiri-red) harus dipenjara karena sakit kakiku dibikin... (kakinya dibikin sakit oleh mamih tirinya-red).
Mana semua pengobatan saya yang bertanggungjawab, kasihan ini anak keadaannya panas naek turun. Tolong pihak berwajib, terus terang saya juga orang tidak mampu dan di RS Budi Agung tidak ditanggung BPJS dikarenakan KDRT," ucap Orang tua korban yang mengeluhkan nasib yang dialaminya.
Awalnya orang tua korban mendapatkan informasi bahwa putrinya (HA) mengalami kecelakaan jatuh dari kamar mandi, namun setelah bertemu dengan putrinya, Putri Ramlah sebagai orang tua tidak tega melihat putrinya kurus kering alami kesakitan, sehingga dengan rasa penasaran dirinya bergegas mengobati putrinya ke Rumah Sakit (RS) Budi Agung.
Orang tua korban kaget setelah mendapatkan keterangan dari RS Budi Agung bahwa putrinya mengalami penganiayaan sehingga alami patah tulang.
Dari keterangan putrinya yang mengatakan kepada orangtuanya bahwa luka memar dan tulang patah adalah bukan akibat jatuh dari dapur melainkan akibat dugaan dianiaya oleh ibu tirinya (SI).
Mendengar keterangan dari anaknya yang masih polos dalam keadaan sakit hingga kurus dan diperkuat oleh keterangan dari pihak RS Budi Agung, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sigi lantaran tidak terima dengan luka cacat yang dialami anaknya.
Kini orang tua korban melihat penanganan dari Polres Sigi yang sampai saat ini belum ada kejelasan telah mengadukan keluh kesahnya ke media sosial, sehingga foto anaknya dan keluhannya sampai menyebar luas ke Ibu Kota dan Jabodetabek.
Orang tua korban berharap masalah ini segera ditangani dan untuk pelaku penganiaya agar diberikan hukuman yang setimpal.
Sementara Mayuli Setiawati selaku Aktivis peduli anak mengatakan bahwa masalah tersebut agar segera ditandatangani jangan sampai berlarut-larut.
" Dengan adanya peristiwa tersebut semoga tidak berlarut-larut. Semoga pelaku segera ditangkap," Ucapnya.
Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.
(Khondoy Soja/DYN)