Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Berbagai Elemen Masyarakat dan Aktivis Dukung Penguatan dan Penyesuaian TNI dalam Draft RUU TNI

Kamis, 06 Juni 2024 | 20.48.00 WIB Last Updated 2024-06-06T13:48:45Z

Jakarta, bbiterkini.com -- Panglima Besar Jenderal TNI Sudirman pernah mengatakan, hubungan TNI dan rakyat ibarat ikan dan air. Ikan tak akan hidup tanpa air. Bagi prajurit TNI sikap patriot sejati dan peningkatan profesionalisme, serta keberadaannya yang selalu mencintai dan dicintai rakyat, adalah kunci kekuatan TNI dalam menyelesaikan setiap tugas yang diberikan oleh negara.
Demikian seperti dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Kamis, 06 Juni 2024.

Menurutnya, dengan kebersamaan dan kemanunggalan TNI–Rakyat, dapat diyakini akan menjadi daya tangkal yang maha dahsyat guna menegakkan kedaulatan dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI.

“Rakyat sangat mendukung TNI dalam meningkatkan profesionalisme dan disiplin, serta semangat juang Prajurit TNI dalam mengamankan dan mempertahankan kedaulatan NKRI. Kini, kerinduan rakyat ditemukan kembali dalam banyak kegiatan sosial kemasyarakatan yang banyak digelar TNI. Rakyat sudah merasakan tekad dan semangat patriotik dan profesionalisme prajurit TNI untuk berbuat dan berkarya yang lebih baik, lebih berkualitas dan lebih berkapasitas dalam bingkai NKRI,” jelasnya.

Seperti informasi yang beredar di tengah masyarakat bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang rencana revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Draff RUU TNI tersebut mendapatkan respon baik dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPI).

Dedi Siregar mengatakan, Revisi UU TNI adalah bentuk penyesuaian dan penguatan sehingga nanti mampu memayungi UU TNI, salah satunya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), Siber, hingga fungsi TNI, dan juga Pasal 53 ayat 1 tentang usia dinas prajutit TNI, yang nanti akan diperpanjang masa pensiunnya yang dimana dapat menyesuaikan dengan Undang-Undang lembaga lain.

“Menyikapi dinamika yang berkembang saat ini jika terdapat adanya penolakan dari Draff RUU TNI ini itu sangat aneh. Karena ini dilakukan untuk penyesuaian dan penguatan TNI. Untuk itu, kami dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia sangat mendukung apabila DPR menyetujui RUU TNI seluruhnya,” pungkasnya.

“Kami juga meminta semua pihak jeli membaca Draff UU TNI tersebut, karena di dalamnya tidak ada yang menyulitkan masyarakat, apalagi imbas beban kepada rakyat, terlebih revisi batas usia pensiun TNI. Sangat wajar di usia 60 tahun TNI itu kan Prima dan Sering olahraga. Jadi di usia 60 tahun, TNI sangat masih prima sehingga dapat mengabdi kepada negara lebih panjang,” imbuhnya.

Dedi Siregar menambahkan, pihaknya sangat mendukung DPR dalam revisi Undang-Undang TNI.

“Kami juga melihat DPR tampaknya serius dalam menguji materiil Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terhadap UUD 1945. Maka atas dasar itulah maka kami memberi dukungan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, termasuk Undang-Undang Pasal 53 ayat 1 terkait batas usia pensiun TNI,” tutupnya. 

(//Red)