Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Jelang HUT Bhayangkara ke 78, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Amankan Satu Kontainer Berisi Rokok Ilegal

Kamis, 20 Juni 2024 | 00.25.00 WIB Last Updated 2024-06-19T17:25:54Z

Cilegon, bbiterkini.com -- Jelang perayaan hari Bhayangkara ke 78, Personel Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan satu mobil kontainer yang berisi ratusan ball rokok ilegal tanpa pita cukai di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang pada Rabu, (19/6/2024).

Komandan Kapal Polisi Sanjaya 7017 Kompol Capt. Sherly Anggraini S.ST., M. Han., M. Mar mengatakan dari hasil pantauan langsung yang dilakukan di lapangan personel dari Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri melakukan penyelidikan dan pemeriksaan salah satu mobil truk yang berada di pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ).

"Jadi mobil kontainer ini sedang menunggu untuk naik ke salah satu kapal Ferry dan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan ditemukan 400 kardus rokok ilegal tanpa cukai, di ketahui mobil tersebut berasal dari Sidoarjo yang hendak menyebrang ke pulau Sumatra," ucapnya.

Lanjut Kompol Capt. Sherly Anggraini S.ST., M. Han., M. Mar, mengatakan hasil pemeriksaan ada sekitar enam juta empat ratus enam belas ribu batang rokok ilegal tanpa cukai rokok dan kita amankan di dekat kapal kami Sanjaya 7017 mobil tersebut beserta barang buktinya. Lalu perkara ini kami serahkan kepada pihak Kepabeanan Beacukai Merak untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Kemudian dari hasil pemeriksaan para pelaku diduga telah melanggar pasal 29 ayat 1 junto pasal 54 undangan undangan Republik Indonesia nomor 37 tahun 2007 tenteng perubahan undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai, merugikan negara yang ditaksir sekitar Delapan Miliar tenang cukai rokok ," tegasnya.

Ditempat yang sama Agus Amiwijaya Kepala KPPBC TMP Merak menyampaikan bahwa dengan adanya penangkapan ini saya mengapresiasi kepada Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri yang telah menggagalkan peredaran rokok ilegal tanpa cukai rokok.

"Sebelumnya penindakan yang dilakukan beacukai sudah hampir delapan belas juta batang rokok dan hari ini kita dapatkan sekitar enam juta batang rokok dari Rekan-rekan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri ini menunjukkan sinergi yang luar biasa," ujarnya.

Agus Amiwijaya menyampaikan sebelumnya kami belum pernah mendapatkan penangkapan dengan truk sebesar ini yang bermuatan sekitar 400 kardus didalam truk.

"Kami pernah menangkap truk namun tiga perempat dari truk ini sebelumnya, baru kali ini berkat Rekan-rekan dari Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri bisa menggagalkan peredaran rokok ilegal berjumlah enam juta batang rokok dan diduga bernilai sekitar delapan miliar rupiah yang akan kita tindaklanjuti untuk penanganan kasus ini," tandasnya.

(*/Red)