Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Namanya Disebut di Sidang Kasus Korupsi Proyek Kereta Api, Komrad Pancasila Desak KPK “Seret” Menhub Budi Karya ke Pengadilan

Senin, 24 Juni 2024 | 20.42.00 WIB Last Updated 2024-06-24T13:42:16Z

Jakarta, bbiterkini.com -- Kasus suap korupsi proyek jalur kereta api memasuki babak baru. Dari belasan tersangka yang sudah diproses dan masuk tahapan persidangan, ada fakta menarik yang muncul dari proses persidangan tersebut, yakni nama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang diduga terseret aliran uang korupsi proyek jalur kereta api.

Hal ini terungkap saat di persidangan untuk terdakwa mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi. Dia merupakan salah satu terdakwa di kasus tersebut yang merupakan pejabat Kemenhub penerima suap. Harno juga merupakan salah satu tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK April 2023 lalu.

Dia lalu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sehingga diganjar vonis bui selama lima tahun.

Harno mengungkap bahwa aliran dana suap dari Dion Renato juga turut mendanai fasilitas penyewaan helikopter untuk Budi Karya saat kunjungan kerja.

Tidak hanya itu, Harno juga diduga pernah memberikan uang sebesar US$12.000 kepada tim Menhub Budi Karya untuk berangkat ke Belgia guna melihat kereta gantung.

Uang itu disebut diberikan oleh seorang PPK di lingkungan Ditjen Perkeretaapian, yang sumbernya berasal dari rekanan swasta Kemenhub pada proyek jalur kereta api.

“Tentunya hal-hal tersebut seharusnya bisa menjadi acuan KPK untuk segera ‘Menyeret’ Budi Karya ke gedung KPK agar kasus ini bisa tuntas sampai ke akar-akarnya,” kata Koordinator Pusat KOMRAD Pancasila, Antony Yudha melalui siaran persnya yang diterima media ini, Senin, 24 Juni 2024.

“Apakah karena Budi Karya masih menyandang status Menteri sehingga proses ini menjadi lama? Tentunya KPK sebagai lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan yang saat ini cukup memperihatinkan harus mengambil gebrakan untuk mengembalikan kepercayan masyarakat atas integritas pemberantasan korupsi,” sambung Antony.

Untuk itu, kata Antony, pihaknya mengambil sikap dengan melakukan laporan masyarakat ke KPK pada hari ini, Senin 24 Juni 2024.

“Dalam surat laporan itu, kami mendesak KPK segera seret dan periksa atas dugaan keterlibatan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada perkara korupsi proyek kereta api.

Lalu, kata Antony, meminta KPK untuk menelusuri aliran uang milik Budi Karya serta memblokir sementara rekening Budi Karya Sumadi sampai ada fakta dan status hukum terkait dugaan keterlibatan pada kasus korupsi proyek kereta api

“Kami juga meminta Presiden Jokowi untuk mencopot Budi Karya Sumadi dari jabatan Menteri Perhubungan guna mempermudah proses penyidikan KPK atas dugaan keterlibatan di kasus korupsi proyek kereta api,” tutupnya.

(*/red)