SERANG, bbiterkini.com – Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat (PT BPR) Serang (Perseroda) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bank bjb KCK Banten dalam rangka kegiatan Dana Desa.
PKS dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) PT BPR Serang Dadi Suryadi, Kepala DPMD Haryadi, Kepala BPKAD Sarudin, dan Kepala Cabang Bank bjb KCK Banten Ujang Aep Saefullah, di Aston Serang Hotel & Convention Center Curug, Kota Serang, Banten, Kamis, 25 Juli 2024.
Sebelum penandatanganan PKS, terlebih dahulu dilakukannya Literasi dan Inklusi Keuangan Produk dan Jasa Lainnya PT BPR (Perseroda) bersama DPMD Kabupaten Serang dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Serang yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna.
Dirut PT BPR Serang, Dadi Suryadi mengatakan, penandatanganan PKS ini sudah dirancang jauh-jauh hari dan baru terlaksana pada hari ini. PKS atas kerja sama Pemkab Serang, dalam hal ini Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dan DPMD.
“(PKS) ini untuk mempermudah, dan memperlancar ke depannya agar aparatur desa terkait, kreditnya dan tabungannya semua di BPR. Kita juga menayangkan mekanisme terkait aturan-aturan, SOP kredit sesuai dengan mekanisme yang ada di PT BPR Serang,” ujarnya.
Lebih lanjut Dadi mengungkapkan, PKS bukan hanya yang berkaitan dengan para Kades, namun semua perangkat desa. Ke depannya, Ia menargetkan bukan hanya aparatur desa, tetapi juga semua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pun sama, agar melalui BPR yang menyangkut keuangan desa.
“Harapan kami ke depan, dengan adanya MoU ini, semua aparatur desa terkait inklusi keuangan ada di BPR termasuk dengan payroll yang ini bisa mempermudah pelayanan yang ada di desa-desa,” jelasnya.
Terkait PKS bersama Bank bjb KCK Banten selain DPMD dan BPKAD, lebih lanjut Dadi menjelaskan, lantaran Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Serang masih di Bank bjb. Karenanya, untuk Dana Desa dari pemerintah masuk ke Bank bjb, kemudian ke BPR Serang.
“Jadi Dana Desa itu masuk ke Bank bjb, baru ke BPR Serang. Kemudian untuk pemotongan Siltap (Penghasilan Tetap Kepala Desa), angsurannya dan lainnya itu masih menggunakan Bank bjb,” tuturnya.
Turut hadir pada PKS tersebut, Plt Asisten Daerah (Asda) I Sugi Hardono, Asda II Febrianto, Inspektur Kabupaten Serang Rudi Suhartanto, 326 Kepala Desa dan para Camat se-Kabupaten Serang.
(*/red)