Serang, bbiterkini.com -- Efri Yani, pemilik motor Honda Beat merah hitam dengan nomor polisi A 5042 EJ kaget, motornya hilang di parkir liar pasar banjar cikande. Efri Yani, mengaku tak dapat pertanggung jawaban dari pengelola parkir liar atas peristiwa pencurian kendaraan yang dia miliki.
"Pengelola parkir liar dan juru parkir tidak mau bertanggung jawab," Efri Yani saat di konfirmasi awak media.
Motor Honda Beat 108 CC keluaran 2019 milik Efri Yani hilang saat dirinya sedang membantu saudaranya berjualan di Pasar Banjar, Kecamatan Cikande,Serang (26/07/2024).
Saat itu,Efri Yani mengendarai motornya hendak pergi ke pasar banjar.
Motor Honda Beat milik Efri di parkiran di lokasi tengah tengah lahan pasar tradisional yang diduga di kelola oleh N yang juga berprofesi seorang guru.
Korban sehari - hari membantu saudaranya berjualan di Pasar Banjar Sari Cikande menitipkan motor di lahan parkir diduga tak memiliki izin lengkap.
"Efri Yani mengatakan, saya parkir motor seperti biasa dan bayar sebesar Rp.5000 (Lima Ribu Rupiah) kepada Eman setelah mengambil motor."
Saat itu saya kembali ke parkiran hendak pulang, karena sudah selesai bantu saudara berjualan, tapi motor saya tidak ada di parkiran, jelasnya.
Saat saya tanya, motor saya mana,?, tidak tahu, saya kira tidak bawa motor (red-eman), yang benar motor saya mana (red-korban), tidak tahu (red-eman), jelas korban meniru perbincangan dengan Eman penjaga parkir.
Karena tak ada kejelasan dari Eman, saya ke Polsek Cikande Melaporkan atas kehilangan motor.
Lanjut Korban, "Karena masih kurang data untuk buat laporan kehilangan, saya diperintahkan untuk minta surat bukti kredit kendaraan ke FIF Cikande", Imbuhnya.
Dikantor FIF Cikande cabang Cikande Permai, Ketika didalam ruang saya sampaikan, bahwa saya minta surat kehilangan motor, salah seorang dari mereka jawab, nanti, berselang hampir beberapa menit menunggu ternyata tidak dibuat kan, mereka menyuruh ke FIF di modern, ucap korban.
Saat ditemui awak media Eman penjaga parkir mengatakan saya tidak tahu jam berapa datangnya pak, soalnya yang ada motor satunya, biasa dua motor.
Disingung soal pengelolaan parkir, Eman membeberkan, kalau biasanya ada yang bayar 5 ribu, 4 ribu sampai 2 ribu rupiah, imbuhnya.
Kalau untuk hasil bagi dua sama pemilik atau pengelola, yaitu ibu haji, terangnya.
Ditempat sama Inisial N pengelola parkir atau pemilik lahan dan merangkap seorang tenaga pendidik (Guru) saat ditanya tentang sistem pertanggungjawaban mengatakan kalau kita tidak tanggung jawab atas kehilangan motor tersebut, karena tidak tahu narok jam berapa.
Kalau bapak wartawan juga gak papa, cetusnya.
Soalnya banyak yang narok motor parkir, kadang jam 2 subuh, kadang 3 jam ,jam 4 subuh. Karena Eman shalat subuh, tutupnya.
(*/red)