Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

PT.BMS dan Yayasan Gama Group Diduga Melakukan Perbudakan dan Menahan Paklaring eks Karyawan

Sabtu, 27 Juli 2024 | 12.56.00 WIB Last Updated 2024-07-27T05:58:19Z


Serang, bbiterkini.com -- PT. Bahari Makmur Sejati (BMS) Yang Berada di kawasan modern industri Cikande dan yayasan Gama Group di duga melakukan perbudakan atas kariawanya. Hingga saat ini karyawan meninggal dunia, keluarga dari karyawan tersebut menuntut atas hak almarhumah namun sampai saat ini belum mendapatkan kepastian atas haknya.

"Saya bingung hingga saat ini almarhumah belum mendapatkan kepastian, seolah tidak peduli dengan meninggalnya Munawaroh Anak saya," ungkapnya Rumiyati kepada awak media.

Keluarga almarhumah Munawaroh bingung dengan pihak PT.Bahari Makmur Sejati (BMS) yang produksi udang dan juga Yayasan Gama Group diduga tak peduli dengan meninggalkan karyawannya hampir 2 bulan lebih, Kamis 25 Juli 2024.

Ibu korban (Rumiyati) kepada awak media mengatakan sejak almarhumah anak saya meninggalkan diduga tak ada perhatian dari pihak perusahaan yang produksi udang dikawasan Modernland.

Almarhumah Munawaroh diduga tak dapat santunan dari perusahaan. Hampir 2 bulan lebih setelah meninggal dunia, bahkan Yayasan Gama Group susah sekali mengeluarkan Paklaringnya, sesalnya.

Lanjut Ibu Almarhumah Munawaroh, Saya sudah datang ke pabrik tapi tak ada kepastian, dengan alasan sedang di proses, terangnya.

Masih Ibu Almarhumah Munawaroh, Anak saya meninggalkan 2 orang anak yang masih butuh biaya, karena tak punya ibu lagi, semoga perusahaan dan yayasan berbaik hati, tutur nya dengan nada iba.

Saya kan orang awam, makanya saya dan kakak almarhumah minta bantuan sama yang tahu caranya biar paklaring dan santunan untuk Almarhumah ada, harapnya.

Hal senada juga disampaikan Miko kepada awak media, saya diberangkat ke Batu Ceper dimana alamat Yayasan Gama Group berada. Dari pihak Yayasan Gama Group disuruh minta Paklaring di pabrik produksi udang dikawasan Modernland, sesalnya.

Sedangkan kakak kandung korban (Mutoharoh) bersama suami (Kismullah) mengatakan kami juga mendatangi perusahaan dengan maksud yang sama yaitu tentang Paklaring Almarhumah Munawaroh adik saya, namun jawabannya sama, Paklaring nya sedang diproses, ucapnya meniru dari pihak yayasan dan perusahaan.

Saat dikonfirmasi Cahya HRD pabrik udang lewat pesan WhatsApp tak merespon walaupun cekliis 2 putih.

Awak kembali konfirmasi pihak yayasan Gama ( Amel) menjelaskan Saya sudah kasi info ke admin bahari ya kenapa paklaring nya belum keluar, yang pertama karna data alm itu berbeda, karna alm punya 2 ktp. Lalu yang kedua sedang kami cek masa aktif bpjs nya di gama. Jadi bukan karna menahan ya.

(*/red)