Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Aktivis Meminta APH Berantas Peredaran Obat G di Nalegong Sumedang

Kamis, 18 Juli 2024 | 15.09.00 WIB Last Updated 2024-07-18T08:10:49Z

Jawa Barat, bbiterkini.com -- Berbagai cara yang dilakukan para penjual/pengedar obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar dalam menggaet konsumennya di Kabupaten Sumedang.

Mulai dari tempat jualan yang mereka tata seperti warung kelontongan pada umumnya.

Bahkan bermodus konter pun bisa mereka gunakan sebagai tempat berjualan. 

Meski mereka berjualan di tempat rada tersembunyi, namun para jaringan penjual obat golongan G ini masih saja di buru oleh konsumen/penikmatnya.

Seperti salah satu toko penjual obat golongan G milik bos Tores yang berada di lampu merah nalegong Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.


Hasil pantauan team media di lapangan. Pada Kamis (18/07/2024). terlihat jelas para kalangan remaja datang ke warung tersebut. Di mana di lokasi terlihat si penjual sudah stay menunggu para konsumennya.

Maraknya penjualan obat-obatan keras golongan G jenis Tramadol dan Hexymer tanpa izin resmi dan resep dokter mendapat kecaman keras dari salah satunya Aktivis Anti Narkoba Propinsi Jawabarat.

Maulana Yusuf kepada media mengatakan, permasalahan penyalahgunaan narkoba dan obat obatan terlarang di republik ini merupakan masalah bersama. Maka penanganan untuk mengurangi penyalahgunaan tersebut harus dilakukan secara bersama, komitmen yang kuat dari semua warga dan aparat penegak hukum.

Penegakan hukum yang tidak pandang bulu harus diterapkan dan laksanakan secara benar, jangan tebang pilih, kenyataan di lapangan seperti itu ,"kata Maulana Yusuf pada media kamis 18/07/24.

Pengawasan dari BPOM juga harus dilakukan secara rutin dan, penindakan secara rutin pula dilakukan secara bersama sama dengan melibatkan masyarakat, agar bisa saling mengingatkan dan mengawasi.

Adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum aparat memang nampak terjadi di lapangan, ini bukan lagi sebuah rahasia bagi kami," tegasnya. 

Jika ini terjadi "PEMBIARAN", lanjut Maulana Yusuf, dipastikan bom waktu akan meledak, menyongsong Indonesia Eman Tahun 2045 akan hanya sebuah "RETORIKA". tutupnya.

Untuk diketahui bersama bahwa pemilik toko obat golongan G tersebut bernama Bos Tores Warga Aceh.

(*/red)