Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polda Banten Laksanakan Apel Gelar Pasukan Menghadapi Pemilu 2024

Senin, 26 Agustus 2024 | 13.21.00 WIB Last Updated 2024-08-26T06:22:57Z

Serang, bbiterkini.com -- Menghadapi Pilkada 2024, Polda Banten laksanakan apel gelar pasukan guna melakukan pengecekan kesiapan pengamanan bertempat di Lapangan Polda Banten pada Senin (26/08).

Kegiatan dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki dan PJU Polda Banten serta dihadiri unsur Forkopimda Banten.

Dalam sambutannya Kapolda Banten mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan pengecekan personel, kelengkapan sarana dan prasarana serta kesiapan pengamanan. “Apel gelar pasukan ini merupakan sebuah awal untuk melakukan pengecekan personel, kelengkapan sarana dan prasarana serta kesiapan pengamanan. Hal tersebut bertujuan agar semua perencanaan operasi dapat berjalan optimal dan sukses dalam mengamankan gelaran pesta demokrasi di wilayah hukum Polda Banten,” katanya.

Kapolda Banten juga menjelaskan arti penting dan strategisnya Pilkada dan Polda Banten bertugas untuk mengamankan jalannya Pilkada 2024. “Mengingat arti penting dan strategisnya Pilkada bagi keberlangsungan kepemimpinan daerah, pemerintah dan pembangunan dalam mencapai tujuan negara, maka pada konteks inilah Polda Banten bertanggung jawab untuk mengawal, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan pilkada di Provinsi Banten.” Jelasnya.

Kapolda menuturkan bahwa harus mewaspadai potensi kerawanan pada seriap tahapan Pemilu. “Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, kita perlu mewaspadai potensi kerawanan yang dapat terjadi pada setiap tahapan pilkada, baik pelanggaran tindak pidana umum maupun pelanggaran pemilu. Polri akan bekerja sama dengan Kejaksaan dan Bawaslu guna mengoptimalkan peran sentra gakkumdu dalam menyelesaikan perkara dengan tuntas setiap pelanggaran dalam pemilu,” tuturnya.

Operasi Mantap Praja dilaksanakan selama 117 hari, kata Kapolda Banten. “Oleh karena itu, dalam rangka menjamin stabilitas kamtibmas selama berlangsungnya Pilkada serentak 2024, Polda Banten menggelar operasi kepolisian mandiri kewilayahan dengan sandi “Mantap Praja Maung 2024” yang akan dilaksanakan selama 117 hari dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum yang juga didukung oleh kegiatan intelijen untuk mengamankan setiap tahapan pilkada,” katanya.
 
“Pada implementasinya akan dilakukan pergelaran personel di lapangan dalam bentuk satuan tugas tingkat Polda dan Polres, yang melibatkan 4.650 personel polri, 1.501 personel TNI serta 21.424 personel linmas untuk mengamankan 10.712 lokasi TPS,” tambah Kapolda Banten.

Mencermati berbagai tantangan tugas pengamanan pilkada tahun 2024, ada beberapa arahan untuk dipedomani dan dilaksanakan:
1. Tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang maha kuasa dan semoga tugas pengamanan ini menjadi ladang amal ibadah bagi kita semua.

2. Siapkan mental dan fisik dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi, dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, sehingga dapat menampilkan jati diri polri sebagai sosok penolong, sahabat, pelayan masyarakat, serta penegak hukum yang jujur benar, adil, transparan dan akuntabel.

3. Petakan setiap kerawanan pada setiap tahapan pilkada 2024, serta lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen, didukung bhabinkamtibmas untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat, sehingga setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu jalannya pilkada tahun 2024, dapat diantisipasi sedini mungkin dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

4. Bagi segenap anggota polri, jaga komitmen dan netralitas serta tidak terlibat dalam politik praktis pada penyelenggaraan pilkada 2024, yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap polri.

5. Tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme yang memanfaatkan momen pilkada tahun 2024, khususnya wilayah yang memiliki kerawanan serta berpotensi dijadikan target oleh pelaku.

6. Lakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana pilkada secara terpadu, melalui sentra gakkumdu.

7. Berikan arahan dan petunjuk yang jelas kepada anggota sebelum bertugas, serta pedomani aturan dan s.o.p yang berlaku, untuk menghindari keraguan dan kesalahan prosedur dalam setiap pelaksanaan tugas.

8. Kedepankan komunikasi publik dan upaya cooling system, agar masyarakat berpartisipasi penuh dalam mendukung penyelenggaraan pilkada 2024 dan terhindar dari polarisasi.

9. Lakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat terhadap pelaksanaan operasi dan kinerja anggota, untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
 
Terakhir Suyudi mengajak untuk mengawal Pemilu 2024 lancar dan aman. “Marilah kita jadikan apel gelar pasukan, untuk memantapkan tekad dan komitmen dalam rangka mengawal dan mengamankan serta menyukseskan pilkada 2024 di provinsi banten. Semoga seluruh tugas pengabdian yang telah kita laksanakan menjadi nilai ibadah dihadapan tuhan yang maha kuasa,” tutup Suyudi 

(Bidhumas)