Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dinilai Lamban Tuntaskan Kasus, Gerakan Aliansi Muda Tanggamus Unjuk Rasa di Kantor Kejari

Sabtu, 21 September 2024 | 16.04.00 WIB Last Updated 2024-09-21T09:05:45Z

Tanggamus, bbiterkini.com — Gerakan Aliansi Muda Tanggamus menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Tanggamus pada Jumat (20/09/2024).

Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Kabupaten Tanggamus, yang melibatkan RSUD dan BPRS Tanggamus, yang hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Masa aksi, yang mulai berkumpul sejak pukul 09.00 WIB, menuntut Kejari Tanggamus agar segera menetapkan tersangka atas dugaan korupsi yang telah merugikan negara hingga miliaran rupiah. Mereka menilai proses penyidikan berjalan lamban dan perlu ada langkah tegas dari pihak kejaksaan.

“Kami mendesak Pidsus Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk segera menetapkan tersangka dalam dua kasus korupsi besar, yaitu di RSUD Tanggamus dan BPRS Tanggamus,” kata M. Fikram, koordinator lapangan Gerakan Aliansi Muda Tanggamus.

Selain dua kasus tersebut, Gerakan Aliansi Muda Tanggamus juga meminta agar Kejaksaan meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi di PT. Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanggamus.

Mereka juga menyoroti adanya dugaan penyelewengan dana pekon yang dilakukan oleh beberapa kepala pekon di Tanggamus.

Aksi yang berlangsung di Kota Agung ini merupakan kelanjutan dari serangkaian unjuk rasa masyarakat yang berkomitmen mengawal penegakan hukum di Tanggamus.

Setelah berorasi, kemudian beberapa perwakilan aksi massa masuk ke Kantor Kejari Tanggamus untuk menyampaikan aspirasinya langsung kepada Kepala Kejari Tanggamus yang baru, didampingi Kasi Pidsus.

Menanggapi aspirasi masyarakat itu, Kejari Tanggamus menyatakan akan menyelesaikan kasus tersebut dan menetapkan tersangkanya dalam kurun waktu satu hingga dua bulan kedepan.

“Tadi kita sudah disambut baik oleh Kajari dan Kasi Pidsus. Dan mereka menargetkan dalam kurun waktu satu hingga dua bulan kasus ini akan selesai dan segera ditetapkan tersangkanya,” ujar Dauri Ruansyah, salah satu koordinator aksi.

Ia mengaku, jika sampai target waktu yang sudah ditentukan tidak ditetapkan tersangka kasus korupsi tersebut, maka Aliansi Pemuda Tanggamus akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

(Bana)