Tanggamus, bbiterkin.com -- Komisi Pemilihan Umum KPU Tanggamus melakukan Rapat pleno pengundian Nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Tanggamus yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) tahun 2024.
Hadir pada acara rapat pleno tersebut Unsur Forkopinda Tanggamus yakni PJ Bupati yg diwakili Kepala Badan KESBANGPOL, ketua DPRD TANGGAMUS, Kapolres Tanggamus, Dandi 0424 Tanggamus, Kajari dan unsur lainnya.
Serta ketua Bawaslu Tanggamus dan ketua kedua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Tanggamus M. Saleh Asnawi dan Agus Suranto serta Dewi Handayani dan Ammar Sirajjuddin, serta jajaran tim pemenangan kedua belah pihak, rapat pleno digelar di Kantor KPU Tanggamus Senin 23 September 2024.
Ketua KPU Tanggamus melakukan pengundian nomor urut berdasarkan Peraturan KPU Tanggamus Nomor 1906 tahun 2024 tentang penetapan Calon Bupati dan wakil Bupati.
Adapun hasil keputusan pengundian KPU Tanggamus tersebut. Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Dewi Handayani dan Ammar Sirajjuddin memproleh nomor urut 1 (Satu) dan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati M.Saleh Asnawi dan Agus Suranto memproleh nomor urut 2 (Dua).
Untuk selanjutnya akan dibuatkan Berita Acara yg sudah ditandatangi masing-masing calon dan ditetapkan nomor urut.
Maka kedua pasangan calon tersebut sudah bisa menggunakan nomor urut masing-masing dalam pelaksanaan Kampanye akan dimulai pada 25 September 2024 Selama enam puluh hari.
Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk menciptakan pilkada damai.
“Mari kita ciptakan Pilkada Damai, memilih pemimpin itu penting akan tetapi menjaga keamanan dan kedamaian masyarakat itu jauh lebih penting” pungkasnya.
(Bana)