Tangerang, bbiterkini.com -- Pihak Kepolisian diminta serius melakukan operasi atau razia serta menangkap terhadap komplotan pelaku pencopet yang beraksi dalam angkutan kota (angkot) jenis roda niaga B 07 jurusan Serpong - Kalideres.
Komplotan pelaku pencopet yang beraksi dalam angkutan umum itu dengan modus pura pura muntah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari korban berinisial PTA, 3 orang komplotan pelaku itu memasuki Angkot itu tidak bersamaan, namun setelah pelaku pertama naik, kemudian pada jarak 20 meter pelaku kedua dan ketiga memasuki Angkot tersebut.
"Pelaku pertama naik, kemudian dalam jarak 20 meter naik lagi pelaku kedua, dan jarak 20 meter lagi naik pelaku ketiga. Salah satu pelaku tadi berpura pura muntah untuk mengalihkan perhatian penumpang angkot," ungkap korban berinisial PTA seusai melaporkan peristiwa itu ke Polsek Serpong.
Atas peristiwa itu, korban berinisial PTA warga asal Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten kehilangan 2 unit handphone merek Samsung type S22 Ultra dan iPhone type 12 Pro Max senilai 25 juta rupiah.
Namun mirisnya lagi, saat korban mengetahui kehilangan 2 unit handphone tersebut, sang sopir angkot roda niaga B 07 jurusan Serpong - Kalideres tak mau menghentikan mobil angkot nya meskipun korban meminta untuk berhenti.
"Si supir saya teriak minta berhenti nggak mau berhenti, dan saya anggap si supir itu juga bagian dari komplotan pencopet," ujarnya pada Jumat malam (13/9/2024) sekira pukul 19.00 WIB.
Atas peristiwa itu, orang tua korban berinisial ALM telah melaporkan insiden tersebut ke Polsek Serpong, dengan nomor laporan: LP/794/K/IX/2024/SEK.SRP, perkara pencurian pasal 362 KUHP.
Lokasi peristiwa itu terjadi di depan SPBU Pertamina jalan pahlawan Seribu nomor 54 Kelurahan Lengkong Gudang Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan.
"Saya meminta pihak Kepolisian setempat untuk segera melakukan razia dan menangkap komplotan pelaku pencurian di dalam angkutan umum tersebut, karena modus kelompok pencopet itu saat ini sangat meresahkan masyarakat," tandasnya.
(*/red)