TANGERANG, bbiterkini.com -- Wakapolresta Tangerang Polda Banten, AKBP Agus Sugiyarso menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Ta'aruf (MASTA) Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah A.R. Fachrudin Tahun Akademik 2024 - 2025, dengan tema " Mewujudkan Pola Pikir Mahasiswa Generasi Z Yang Progresif Menuju Era Digitalisasi 5.0", bertempat di Masjid Agung Al Amjad pada hari Jumat (13/09/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Rektor Unimar, Wakil Rektor, Sekretaris PDM Kab. Tangerang, BPH Unimar, Dekan Fakultas Farmasi, Kaprodi, serta Staff Ahli Bupati bidang Politik Hukum dan Pemerintah Setda Kab. Tangerang.
Dalam pemberian materi, Wakapolresta Tangerang Polda Banten mengambil tema "Hidup Sehat Tanpa Narkoba". Tema tersebut diambil berdasarkan tingginya angka kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Wakapolresta memberikan informasi terkait jenis-jenis narkoba, efek buruknya bagi kesehatan, serta dampak sosial dan hukum yang dapat timbul akibat penyalahgunaan narkoba. Para mahasiswa juga diberikan pengetahuan tentang cara mengenali dan menghindari ajakan atau tekanan dari pihak yang ingin mempengaruhi mereka untuk menggunakan narkoba.
Selain itu juga menekankan pentingnya peran aktif semua pihak, termasuk keluarga dan universitas dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, para mahasiswa dapat lebih waspada dan memahami betapa berbahayanya narkoba bagi masa depan mereka. Dengan pengetahuan yang cukup, diharapkan mereka dapat membuat keputusan yang bijak dan menjauhi narkoba,” ujarnya.
Selain penyuluhan, acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para mahasiswa dapat mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait isu narkoba di lingkungan mereka. Antusiasme tinggi terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang berlangsung selama sesi tersebut.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para mahasiswa juga dapat meningkatkan iman dan taqwa, menjauhi segala hal buruk termasuk yang berkaitan dengan pergaulan bebas, bahaya narkoba, serta dapat menjadi generasi muda yang sehat, cerdas, kreatif, bebas dari narkoba, serta dapat berperan aktif dalam menyebarkan informasi dan kontribusi positif kepada masyarakat.
(*/red)