Serang, bbiterkini.com -- Warung kelontongan diduga sembari menyambi jualan miras beralamat di Kampung Jempling,Desa Nambo ilir, Kecamatan Kibin, Serang, Banten. Warung kelontongan tersebut sudah lama beroperasi menjadi penjual minuman keras (miras) di dekat kawasan industri modern Cikande di wilayah Kabupaten Serang.
Meskipun sudah lama menjual minuman keras (miras) Muspika kecamatan Kibin diduga tutup mata terkait hal tersebut.
Sangat di sayangkan Keberadaan warung kelontong yang menyambi sebagai miras di kabupaten Serang itu tidak tersentuh oleh Aph bahkan muspika kecamatan Kibin, Rabu 18 September 2024.
Salah satu pembeli yang tidak ingin di sebutkan namanya ya betul saya sudah lama beli di sini kalo saya lagi main di kawasan pasti saya beli miras di sini udah langganan pak.
"Memang betul banyak banget jenis minuman yang di jual di sini macem macem jenis minuman ada pak bahkan awalnya saya juga gak tau kalau warung ini juga jualan miras," ucapnya
Wakil Persatuan Wartawan Serang Timur (PERWAST) mujeni mengatakan, sangat menyayangkan adanya warung miras yang juga berkedok jualan miras, semakin miris wilayah serang timur ini semakin marak penjualan miras yang akan merusak generasi bangsa yang ada di wilayah sertim ini.
" Saya berharap Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polsek Cikande Polres Serang dan Muspika Kecamatan Kibin agar segera di tindak lanjuti terkait hal miras di wilayah kami ini," ucapnya
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait.
(*/red)