Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ada Apa!!! Sejumlah Warga Desa Cikande Permai Menggeruduk Kantor Desa Cikande Permai

Senin, 09 September 2024 | 12.42.00 WIB Last Updated 2024-09-09T05:51:33Z

Serang, bbiterkini.com -- Sejumlah warga dan aliansi masyarakat mendatangi Kantor Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Mereka ingin mengklarifikasi soal dugaan kepala desa yang memihak dan mengkampanyekan salah satu Bacalon gubernur banten dan bupati Kabupaten Serang, Senin (09/09/2024).

Sejumlah warga datang dengan membentangkan sejumlah poster, yang bertuliskan tuntutan mereka. Kades dan Camat Netral dong, Kades dan Camat Harus Netral, Pemecatan / Kurungan dan Denda Siap Menanti.

Kedatangan Warga dan sejumlah aliansi Masyarakat diterima oleh pemerintah Desa Cikande Permai. Kades Ciper Dayari, Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan, dan Ketua Panwaslu Kecamatan Cikande Khaerul Anwar.

Ketua Koordinator Aksi Ujang mengatakan, Kedatanganya melakukan klarifikasi terkait dugaan Kades Cikande Permai dan Camat Cikande yang memihak dan mengkampanyekan salah satu Bacalon gubernur banten dan bupati kabupaten serang.

"Ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kades Ciper dan Camat Cikande yang memihak dan diduga mengkampanyekan salah satu Bacalon gubernur banten dan bupati kabupaten serang, Maka dari itu Kami meminta kepala desa Cikande Permai untuk mengklarifikasi dugaan yang memihak dan mengkampanyekan salah satu Bacalon gubernur banten dan bupati kabupaten serang," ungkap Ujang kepada awak media,Senin (09/09/2024) di kantor aula Desa Cikande Permai.


Ujang juga mengingatkan kepada kades maupun perangkat desa baik TNI-POLRI dan ASN tidak ikut serta untuk memihak dan mengkampanyekan salah satu Bacalon daerah, biarkan masyarakat memilih pilihanya dengan hati nurani masing-masing.

Kades Cikande Permai Dayari mengatakan, Saya Sebagai Kades memohon maaf atas ketidaktahuan saya.

"Pada intinya tidak ada unsur kesitu kami hanya sebatas mensosialisasikan saja karena ini belum masa kampanye, Sekali lagi saya memohon maaf kepada masyarakat yang ikut aksi ini," ujar Dayari.

Terkait dugaan pelanggaran yang di lakukan Kades Ciper Ketua Panwaslu Kecamatan Cikande Khaerul Anwar menyampaikan, kita apresiasi ini bentuk peduli masyarakat dalam proses pilkada di Kabupaten Serang maupun provinsi Banten, maka perlu kita sikapi bersama secara positif.

"Adapun terkait dugaan yang di lakukan kepala desa silahkan ada alur yang sudah di tentukan oleh undang-undang baik bukti laporan yang kongkrit silahkan laporkan ke panwaslu, biar kami tindak biar kami telusuri dan di tangani sesuai undang-undang yang berlaku," ungkap Khaerul Anwar kepada awak media, Senin (09/09/2024).

Khaerul Anwar juga menambahkan bahwasanya ASN, Kades, TNI-POLRI, baik profesi lainya Harus Netralitas dan sudah ada aturan dalam undang-undang dan tidak boleh melakukan politik praktis atau memihak kepada salah satu calon, kalaupun itu ada dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh oknum silahkan laporkan kepada panwaslu kecamatan Cikande atau panwaslu Kabupaten Serang, ujarnya.

"Untuk adanya dugaan pelanggaran ini nanti kami akan kaji dahalu karena penetapan calon belum di lakukan oleh KPU kemungkinan penetapan tersebut akan di lakukan di tanggal 22 September dan masa kampanyepun belum berjalan, kemungkinan masa kampanye akan berjalan pada tanggal 25 September 2024," ungkapnya Khaerul Anwar.

"Maka untuk hari ini nanti kami akan kaji internal panwaslu dan kordinasi kepada panwaslu Kabupaten Serang terkait apakah ada pelanggaran atau tidaknya nanti," ucap Khaerul Anwar.

(*/red)