Tanggamus, bbiterkini.com -- Investigasi terkait dugaan pemotongan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Lampung, menemukan perkembangan baru. Pada 24 Oktober 2024, Kepala Bidang Perlindungan dan Bantuan Sosial Fina Oktasari, turun langsung ke lokasi bersama Kasi Kesra Kecamatan Pugung serta perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menyelidiki dugaan keterlibatan Kepala Pekon dalam pemotongan dana bantuan tersebut. (26/10/2024)
Bu Fina mengonfirmasi bahwa pemotongan dana bantuan dilakukan atas perintah Kepala Pekon melalui oknum Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) setempat, dan catatan pemotongan ini bahkan tercatat dalam pembukuan BUMDesa. Bu Fina menjelaskan bahwa alasan yang disampaikan oleh Kepala Pekon adalah untuk "membenahi" penyaluran bantuan, setelah sebelumnya muncul tuduhan bahwa Ketua KPM melakukan pemotongan dana. Namun, hasil investigasi menunjukkan bahwa Ketua KPM sebenarnya tidak terlibat dalam pemotongan apa pun, membantah klaim Kepala Pekon tersebut.
Bu Fina menyampaikan bahwa kebijakan pemotongan seharusnya disepakati terlebih dahulu di tingkat desa dan melibatkan semua pihak yang terkait, terutama penerima manfaat (KPM) agar tidak terjadi kesalahpahaman dan kontroversi. "Terdapat penerima yang merasa ikhlas dana bantuannya dipotong, tetapi ada juga yang sangat keberatan. Karena itu, sebaiknya masalah ini diselesaikan secara baik-baik, dengan mengedepankan musyawarah agar tidak ada pihak yang dirugikan," ungkap Bu Fina.
Sementara itu, Camat Kecamatan Pugung, dalam pesan WhatsApp kepada media, menyatakan telah membaca laporan tersebut dan akan segera meminta klarifikasi langsung kepada pihak-pihak terkait. Sebagai langkah awal, Camat memerintahkan Kasi Kesra untuk mengumpulkan data dan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini.
Kasus pemotongan dana bantuan sosial di Banjar Agung Ilir ini semakin menjadi sorotan setelah munculnya dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pejabat pekon setempat. Dengan adanya konfirmasi dari Kabid Sosial mengenai keterlibatan oknum BUMDesa, masyarakat berharap agar investigasi ini segera diselesaikan secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
(Bana)