Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kapolres Serang Serahkan Sepeda Motor Milik Korban Curanmor

Senin, 06 Januari 2025 | 15.49.00 WIB Last Updated 2025-01-06T09:41:34Z

SERANG, bbiterkini.com – Budi Setiabudi (40) pemilik kendaraan korban pencurian, sumringah ketika motor Honda Beat miliknya bisa ditemukan oleh personil Unit Reskrim Polsek Cikande, Senin (30/12) kemarin.

Warga Kampung Kamurang, Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang ini mengatakan motor Honda Beat miliknya yang terparkir di halaman rumah hilang dicuri pada pada 21 Desember 2024 di teras rumahnya.

“Sempat frustasi. Alhamdulillah motor yang hilang 3 minggu lalu bisa ditemukan. Awalnya saya tidak percaya jika motor ini bisa ditemukan,” ungkap Budi Setiabudi usai menerima motornya dari Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko di Mapolsek Cikande, Senin (06/01).

Dalam kesempatan itu, Budi Setiabudi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Serang, Kapolsek serta personil Unit Reskrim Polsek Cikande yang telah berhasil mengungkap dan menemukan kembali motor miliknya.

“Tidak ada yang dapat saya berikan, kecuali ucapan terima kasih kepada bapak Kapolres dan Kapolsek. Saya mendoakan semoga diberikan pahala yang setimpal serta sehat dan sukses selalu dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.

Kapolres AKBP Condro Sasongko mengatakan pengungkapan kasus curanmor ini merupakan tindak lanjut dari laporan Fenti Rosmayanti yang melapor kehilangan motor Honda Beat di Kampung Bahbul, Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Sabtu (21/12) dini hari.

“Saat melapor, korban memiliki bukti rekaman cctv pada saat sepeda motornya dicuri pelaku,” terang Kapolres didampingi Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan, Senin (6/1/2025).

Dari keterangan korban serta rekaman cctv tersebut, tim Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah mendapatkan lokasi persembunyian pelaku, tim reskrim yang dipimpin Ipda Marcel Febrian segera memburu pelaku.

“Tersangka Muhadi berhasil diamankan tidak jauh dari rumahnya, Senin (30/12). Dari pemeriksaan, tersangka mengaku beberapa kali mencuri motor di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang,” terang Kapolres Condro Sasongko.

Tersangka Muhadi juga mengakui dalam setiap aksinya selalu bersama AW (DPO) yang juga warga Kecamatan Cipanas. Atas pengakuan tersebut, tim reskrim segera memburu AW, namun pelaku tidak berhasil ditemukan. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan 5 unit motor berbagai jenis.

“Ketika diminta menunjukkan rumah AW (DPO), tersangka Muhadi melakukan perlawanan. Karena membahayakan petugas, tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.*****