Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pengumuman Hasil CASN P3K Kabupaten Serang Tuai Polemik, Guru Honorer Kecewa

Selasa, 07 Januari 2025 | 23.35.00 WIB Last Updated 2025-01-08T03:34:53Z

photo dok.hasil test CASN P3K

SERANG, bbiterkini.com – Pengumuman hasil seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Serang memicu kontroversi di kalangan guru honorer. Banyak peserta mempertanyakan transparansi dan keadilan dalam penentuan kelulusan yang diumumkan melalui situs resmi pemerintah.

Sejumlah guru honorer mengeluhkan adanya ketidaksesuaian antara nilai yang diperoleh dengan status kelulusan. Salah seorang peserta mengaku memperoleh nilai tinggi, pada nilai akhir yakni 598 (kategori R3), tetapi dinyatakan tidak lulus. Sebaliknya, peserta dengan nilai lebih rendah justru lolos seleksi.  

“Kami bingung dan merasa dirugikan. Nilai kami tinggi, tetapi tetap tidak lulus. Kami membutuhkan penjelasan yang transparan dari pihak terkait,” ujar salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya.  

Guru honorer mendesak klarifikasi mengenai kriteria kelulusan yang digunakan dalam seleksi CASN P3K. Mereka berharap ada kejelasan mengenai faktor-faktor yang memengaruhi keputusan tersebut.  

Menanggapi persoalan ini, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, melalui Analis SDMA, Fajri Mubarok, menegaskan bahwa proses seleksi telah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 348.  

“Prioritas diberikan kepada kategori R2, yaitu tenaga honorer K2. Hal ini sudah dijelaskan secara rinci dalam pengumuman resmi,” ujar Fajri, Selasa (7/1/2025).  

Fajri menambahkan bahwa sosialisasi tambahan sebenarnya tidak diperlukan karena semua informasi terkait prioritas kelulusan sudah dicantumkan dalam pengumuman.  

“Banyak yang tidak memahami ini karena tidak membaca pengumuman secara lengkap. Padahal, dasar-dasar prioritas sudah jelas tertulis,” tegasnya.  

Namun, pernyataan tersebut tidak sepenuhnya meredakan kekecewaan para guru honorer. Rosid, Ketua Guru Honorer Kecamatan Ciruas, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses seleksi yang dianggap tidak konsisten.  

“Awalnya kami dijanjikan masuk prioritas tanpa perlu tes lagi. Bahkan, ada panitia yang mengatakan bahwa semua yang lulus nilai akan diangkat menjadi P3K. Kenyataannya, ada kategori seperti R2/L, R3/L, dan R3 yang justru membingungkan,” kata Rosid.  

Menurut Rosid, kategori R3 dalam istilah pemerintahan mengacu pada pekerja paruh waktu. Namun, setelah mencari informasi lebih lanjut, status tersebut dianggap setara dengan tidak lulus.  

“Kami sangat kecewa. Guru honorer murni (PGHM) se-Kabupaten Serang merasa diperlakukan tidak adil. Kami berencana mengajukan audiensi untuk meminta kejelasan dan kepastian,” tambahnya.  

Rosid juga mengancam akan melakukan aksi demonstrasi jika jalur legal tidak membuahkan hasil.  

“Jika audiensi tidak menghasilkan solusi, kami akan melakukan aksi besar-besaran di seluruh kecamatan di Kabupaten Serang,” tegasnya.  

Selain itu, status R3 yang disebut sebagai pekerja paruh waktu dinilai tidak jelas, termasuk rencana tes lanjutan menuju status penuh waktu.  

“Mereka menjanjikan tes lanjutan, tapi tidak ada kepastian kapan pelaksanaannya. Ini sangat mengecewakan,” tutup Rosid.*****