Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Korban Penggelapan Mobil Di kecamatan Maja Lapor Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 | 22.29.00 WIB Last Updated 2025-01-24T16:03:31Z
Suarsih (31), seorang wanita yang menjadi korban penggelapan mobil di Kecamatan Maja resmi melapor ke polisi.

Lebak,bbiterkini.com – Suarsih (31), seorang wanita yang menjadi korban penggelapan mobil di Kecamatan Maja resmi melapor ke polisi. Lantaran mobil miliknya yang di sewakan tidak kunjung kembali.

Atas kejadian tersebut,korban telah membuat laporan kepolisian berdasarkan surat laporan dengan Nomor : STPL/05/1/2025/BTN/Res Lebak/ Sek Maja tanggal 23 Januari 2025. Tentang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 Jo 372 KUHP.

"Saya serahkan kepada pihak kepolisian mudah-mudahan pelaku bisa ketangkap dan mobil kembali," kata suarsih kepada awak media, Jumat (24/01/2025).

Suarsih juga sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian Polsek Maja polres lebak yang sudah menanggapi dan menangani kasus ini dengan respon yang sangat Cepat dan ramah, ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Maja Polres Lebak Adriel Timothy Sebastian,S.Tr.K Membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penggelapan mobil.

"Ya benar, korban sudah melaporkan ke Polsek Maja pada Kamis 23/01/2025," kata Adriel, Jumat 24/01/2025.

Korban merupakan warga Kampung Rajab Desa Pasir Kembang Kecamatan Maja Kabupaten Lebak.

Adriel menuturkan, bermula pada Rabu 15 Januari 2025, pelaku mendatangi rumah korban di kampung Rajab Desa Pasir Kembang untuk menyewa mobil. Kemudian pelaku menjaminkan satu buah unit motor Scoopy.

Lanjut Adriel, pada tanggal 20 Januari 2025, korban mencoba menghubungi pelaku via Chat WhatsApp agar mengembalikan mobil namun tidak ada tanggapan hingga saat ini.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 160 juta, Dan korban tidak terima. Kemudian melaporkan ke Polsek Maja Polres Lebak." Saat ini Kasus kami segera tindak lanjuti," pungkasnya.*****