Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Cemari Aliran Irigasi, Gudang Pengolahan Minyak Cong Diduga Ilegal di Pulo Merak Dikeluhkan Warga

Selasa, 04 Februari 2025 | 12.59.00 WIB Last Updated 2025-02-04T06:01:50Z
dok. Minyak Cong

Merak, bbiterkini - Gudang pengolahan minyak cong atau dikenal minyak mentah diduga ilegal di Kampung Sekong, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulo Merak dikeluhkan warga setempat yang menduga aktivitas gudang tersebut mencemari aliran irigasi.

Salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya saat di konfirmasi wartawan menyampaikan, Aliran irigasi yang bernama Lak itu diduga tercemar limbah minyak yang membuat air berubah menjadi kehitaman dan berminyak. 


"Itu namanya aliran irigasi Lak, perbatasan antara Kampung Sekong dan Sadran, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulo Merak. Pencemaran itu belum di ketahui dari mana," Katanya. Selasa, (4/2/2025). 

"Akan tetapi diatas itu ada gudang pengolahan dari pada minyak. Atas hal itu masyarakat setempat banyak yang komplain tapi belum ada tindakan dari aparat Pemerintah setempat," sambungnya.

"Untuk itu kami warga masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas gudang minyak cong yang kami duga ilegal dan mencemari lingkungan, jangan sampai APH tutup mata dalam hal ini," tambahnya menutup. 

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan dilapangan, lahan gudang dan mesin yang ada, diduga milik seorang bernama Amin yang disewakan oleh pengelola pengolahan minyak cong tersebut yang diketahui berinisial JK. (*/Red).