Tangerang, bbiterkini – Pada hari senin perwakilan organisasi Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) menggelar audiensi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait maraknya pengalihan izin usaha yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Banyak perusahaan yang awalnya mengantongi izin untuk kegiatan tertentu kini beralih fungsi menjadi produksi tanpa adanya pengawasan dan tindakan tegas dari pemerintah.
"Kadis DPMPTSP dalam pertemuan ini hanya memberikan jawaban tentatif tanpa kepastian langkah konkret dalam menertibkan pelanggaran izin usaha"Ucapnya Idrus hari Selasa 11 Febuari 2025 Ketika di wawancarai oleh media massa.
"Sikap ketidakjelasan ini mencerminkan lemahnya tata kelola perizinan yang bertentangan dengan prinsip good governance, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang mengharuskan kepastian hukum, proporsionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap keputusan administrasi"tegas nya Idrus.
Selain itu, fenomena ini juga berdampak serius terhadap aspek ketenagakerjaan dan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan beralihnya fungsi izin tanpa regulasi yang jelas, banyak pekerja yang dipaksa menerima upah di bawah standar serta jam kerja yang tidak manusiawi, yang secara jelas melanggar Pasal 88 dan Pasal 90 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, di mana negara berkewajiban menjamin perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja"ucapnya Harun.
"Tambahnya dari perspektif tata ruang, pengalihan izin tanpa evaluasi juga melanggar Pasal 37 UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mewajibkan pemerintah untuk mengawasi pemanfaatan ruang agar tetap sesuai dengan peruntukannya"pungkasnya Harun.
Tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan perizinan justru menjadi alat legitimasi bagi penyimpangan yang merugikan masyarakat dan menciptakan ketimpangan sosial.
Adapun Thoriq selaku ketua Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) menegaskan dengan kawan-kawan bahwa pemerintah tidak boleh berdiam diri dan membiarkan pelanggaran ini terus berlangsung.
"Malam kemarin setelah audensi kami tetap masih melawan dengan memilok benner Dengan kata-kata 'Telah Mati Pengawasan DPMPTSP' dengan taburan bunga untuk simbol tidak kepuasan kami dalam audensi tersebut"tegas nya Thoriq.
"kami akan terus mengawal persoalan ini dan mendesak adanya transparansi serta akuntabilitas dalam proses perizinan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan yang semakin meluas"tutupnya Thoriq.
Ega