JAKARTA, bbiterkini – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho mengatakan, mayoritas publik masih percaya dengan Kejaksaan, Pengadilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Hibnu, tak seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian, Kejaksaan berhasil menuntaskan perkara dengan cepat dan tuntas.
“Kejaksan menangani secara kontinyu, begitu penyelidikan, langsung penyidikan dan penetapan tersangka, lalu di bawa ke persidangan,” kata Hibnu saat menghadiri rilis survei nasional LSI secara virtual, Minggu, 09 Februari 2024.
“Kalau KPK, masih ada tersisa. Tidak langsung tuntas,” sambungnya.
Selain responsif dan kerja cepat, kata Hibnu, Kejagung juga banyak menangani persoalan yang menyentuh hajat hidup orang banyak. Salah satunya kasus kelangkaan minyak goreng.
Namun tidak hanya itu, penanganan kasus dengan nilai kerugian yang menyentuh ratusan triliun juga menjadi alasan lain.
“Apalagi visi Kejaksaan bukan hanya soal memidanakan, tapi juga mengembalikan kerugian negara. Ini alasan kenapa Kejaksaan menjadi lembaga paling dipercaya,” ujarnya.
Hibnu menilai, jika Kejaksaan bisa membongkar karut marutnya kasus gas 3kg yang belakangan ada indikasi korupsi akan melengkapi harapan publik.
“Kalau kasus gas ini bisa dibuka, akan memberikan dampak yang lebih bagus lagi. Apalagi menyentuh hajat hidup orang banyak,” tutupnya.
Diketahui, Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis temuan survei terbaru terkait kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dalam 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kerja cepat Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menuntaskan perkara berdampak pada tingginya kepercayaan publik. (*/red)