Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kepala Desa Kohod Angkat Bicara: Klarifikasi dan Permintaan Maaf terkait Kasus Pagar Laut

Sabtu, 15 Februari 2025 | 18.37.00 WIB Last Updated 2025-02-15T11:39:49Z
Dok.Arsin Kepala Desa Kohod

KABUPATEN TANGERANG, bbiterkini - Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, akhirnya angkat bicara terkait kasus pagar laut yang menggemparkan publik. Dalam konferensi pers yang digelar bersama kuasa hukumnya, Arsin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi.

"Saya, Arsin bin Asip, selaku pribadi maupun sebagai Kepala Desa, memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod. Situasi ini tidak kami harapkan," ujar Arsin dengan suara penuh penyesalan.

Korban dari Perbuatan Pihak Lain

Arsin mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban dari perbuatan pihak lain dalam kasus ini. Ia mengaku tidak mengetahui adanya pemagaran laut dan penerbitan sertifikat tanah yang menjadi viral.

"Saya juga menjadi korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain. Ini terjadi akibat kekurangan pengetahuan dan ketidakhati-hatian dalam pelayanan publik di Desa Kohod," tambahnya.

Kuasa Hukum: Klien Kooperatif dan Tidak Terlibat

Kuasa hukum Arsin, Yunihar, menegaskan bahwa kliennya selalu kooperatif dalam menjalani proses hukum. Ia juga membantah keterlibatan Arsin dalam pemagaran laut maupun penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang viral.

"Saudara Arsin bin Asip telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebanyak dua kali untuk memberikan keterangan terkait penerbitan 17 sertifikat hak milik SHM dan 263 sertifikat hak guna bangunan SHGB," jelas Yunihar.

Meluruskan Video yang Beredar
Yunihar juga meluruskan video yang beredar di media sosial dan dikaitkan dengan kasus pemagaran laut. Ia menjelaskan bahwa video tersebut direkam pada 6 Mei 2022, jauh sebelum pemberitaan pemagaran laut mencuat.

"Video tersebut terjadi pada 6 Mei 2022, jauh sebelum pemberitaan pemagaran laut. Saat itu, klien kami sedang melakukan sidak terhadap warga yang membuat tanggul untuk mengamankan lahan dari abrasi," terangnya.

Bantah Isu Pelarian dan Ungkap Keterlibatan Pihak Ketiga

Yunihar juga membantah isu yang menyebut Arsin kabur ke luar negeri. Ia menegaskan bahwa kliennya selalu berada di Desa Kohod dan jarang terlihat di rumah maupun kantor desa karena ingin menjaga kondusifitas masyarakat.

Terkait penerbitan SHM dan SHGB, Yunihar menduga adanya keterlibatan pihak ketiga. Ia menyebutkan adanya dua orang berinisial SP dan C yang menawarkan bantuan untuk mengurus peningkatan alas hak tanah menjadi sertifikat pada pertengahan tahun 2022.

Harapan untuk Pemberitaan yang Berimbang

Yunihar berharap pemberitaan terkait kasus ini mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan etika jurnalistik. Ia meminta agar media tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat atau mengandung hoaks.

"Kami harap pemberitaan tetap berimbang dan tidak mengandung hoax," pungkasnya.

Komitmen Evaluasi dan Pembenahan

Arsin berjanji akan mengevaluasi dan memperbaiki pelayanan publik di Desa Kohod agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya.

"Saya berjanji akan memperbaiki dan mengevaluasi agar hal-hal buruk dalam pelayanan masyarakat tidak terulang lagi," tutupnya dengan penuh harap.

Demikianlah klarifikasi dari Kepala Desa Kohod terkait kasus pagar laut yang melibatkan namanya. Kasus ini masih dalam proses hukum dan diharapkan semua pihak dapat menghormati proses tersebut.

(*/Red)