JAKARTA, bbiterkini – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Selasa malam, 04 Februari 2025.
Penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila, Arif Rahman menyebut, dirinya sudah bertemu dengan Ketum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno.
Menurutnya, Japto tidak masalah dengan tindakan KPK itu. Apalagi, KPK juga sangat menghormati Japto ketika bertindak.
“Kalau bertemu sudah. Enggak ada masalah. Ya KPK juga dianggap kooperatif dan sangat menghormati beliau lah,” kata Arif kepada wartawan, Rabu, 05 Februari 2025.
Arif mengatakan, Japto juga mempersilakan KPK melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Dia menyebut, Japto tidak memberi arahan apa pun kepada Pemuda Pancasila usai rumahnya digeledah terkait kasus korupsi.
“Kalau respons dari Pak Japto sih ya silakan proses hukum yang berlaku saja. Enggak ada arahan seperti untuk ini. Enggak ada sama sekali,” ujarnya.
Arif mengatakan, Pemuda Pancasila tidak masalah jika Japto harus dipanggil KPK. Menurutnya, Pemuda Pancasila pun menghormati proses hukum yang KPK lakukan.
“Tanggapan lain sih enggak ada. Kita tidak mengetahui, kita juga sedang coba pengen tahu apa sih masalahnya. Kan enggak tahu. Kalau Pak Japto itu kan sangat terbuka di rumahnya. Siapa pun bisa datang untuk silaturahmi dengan beliau,” ujarnya.
Diketahui, KPK menyita 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik dari penggeledahan rumah Japto Soerjosoemarno.
“Sebanyak 11 kendaraan bermotor roda empat (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu, 05 Februari 2025. (*/red)