Jakarta, bbiterkini – Menyikapi persoalan dunia pendidikan di Jawa Barat yang tengah hangat, khususnya terkait dugaan korupsi atau pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah, DPP Laskar NKRI resmi membuka 'pengaduan masyarakat'.
Di kesempatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ketua Umum DPP Laskar NKRI, H. ME. Suparno yang ke-52 tahun, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini bersiap mengadvokasi persoalan korupsi atau pemotongan dana PIP yang selama ini menjadi 'penyakit' dunia pendidikan.
Melalui 'Lembaga Tim Kajian' yang dipimpin langsung Sekretaris Jendral DPP Lakar NKRI, Drs. H. Nana Taruna S, MM, sebagai lembaga kontrol sosial, Laskar NKRI ikut merasa prihatin dengan kondisi pendidikan hari ini.
Sekjen Nana Taruna menyampaikan, ada budaya sistem yang salah dalam penyaluran dana PIP ke sekolah selama ini. Yaitu dimana staf ahli anggota DPR RI tertentu tidak melakukan seleksi terlebih dahulu terkait data siswa sekolah mana saja yang berhak menerima bantuan dana PIP.
Alhasil, banyak penyaluran dana PIP yang tidak tepat sasaran. Yaitu dimana banyak siswa mampu yang masih menerima bantuan dana PIP.
"Dana PIP atau dana aspirasi anggota DPR RI ini kan diperuntukan bagi siswa yang bertalar belakang keluarga miskin atau rentan miskin. Jadi harus dipastikan dulu data si penerimanya layak atau tidak," tutur Sekjen Nana Taruna, Kamis (13/2/2025).
Adapun terkait isu pemotongan 20% dana PIP oleh pihak sekolah dengan dalih untuk 'orang parpol', Sekjen Nana Taruna menegaskan, justru persoalan ini yang akan diadvokasi oleh Laskar NKRI.
"Kita tidak akan menyingung soal iuran beli LKS, seragam sekolah dan lain-lain. Karena biasanya itu ada kesepakatan dulu antara pihak sekolah dengan orang tua atau wali siswa,"
"Advokasi kita akan fokus di persoalan dana PIP. Karena dana aspirasi Anggota DPR RI ini harus 100% sampai ke siswa, dan tidak boleh ada pemotongan dengan dalih apapun," tegasnya.
Melalui kesempatan ini, Sekjen Nana Taruna kembali menegaskan, masyarakat orang tua atau wali siswa dipersilahkan membuat aduan ke DPP Laskar NKRI, di Jalan Surotokunto Blok C.5 Kelurahan Adiarsa Timur Karawang Timur Kabupaten Karawang - Jawa Barat, apabila menemukan persoalan korupsi atau pemotongan dana PIP.
"Nanti kita akan kumpulkan data, lakukan kajian dan advokasi lapangan. Jika terbukti kuat secara hukum, maka akan langsung kita teruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH)," tandasnya.
Diketahui, sepanjang tahun 2024 kemarin, DPP Laskar NKRI menerima 19 pengaduan masyarakat, baik terkait persoalan pidana maupun perdata. Tercatat, sekitar 80% pengaduan masyarakat tersebut diselesaikan DPP Laskar NKRI.
Dan sebagian pengaduan masyarakat tersebut sampai di tingat meja hijau (pengadilan, red).
Ade.K