Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Mafia BBM Subsidi Diduga Sedot Solar di SPBU Sumur Bandung Kecamatan Jayanti

Sabtu, 15 Februari 2025 | 14.18.00 WIB Last Updated 2025-02-15T07:19:36Z
Dok.Mobil Toyota Kijang Box Diesel

Tangerang, bbiterkini – Stasiun Pengisian Bahan-Bakar Umum (SPBU) 34.156.03 Kp Sumur Bandung,Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menjadi saksi dari kemacetan harian yang terjadi akibat antrean kendaraan diesel yang berdesakan untuk mendapatkan Solar subsidi.

Modifikasi tangki pada Toyota Kijang Diesel Box dan mobil diesel memungkinkan mafia Solar untuk mengambil lebih banyak bahan bakar dari yang seharusnya, yang kemudian dijual dengan harga tinggi kepada penampung setempat.

Seperti yang tim awak media temukan pada hari Jumat (14/02/2025) sekira pukul 14.30 WIB ditemukan adanya antrian kendaraan jenis Toyota Kijang Box yang di duga telah di modifikasi sedang melakukan aktivitas pengisian pengangsuan BBM bersubsidi jenis solar. Kendaraan tersebut adalah Toyota Kijang Box modifikasi berisi tangki penampung BBM bersubsidi jenis solar dengan nopol A-8339-RM. Dalam pengakuan sopir, dirinya mengaku bahwa pemilik dari BBM bersubsidi jenis solar yang di angkut tersebut adalah milik seseorang oknum TNI aktiv di KOREM bernama Ardi.

Berdasarkan sumber yang di dapat, BBM bersubsidi jenis solar yang diangkut menggunakan Toyota Kijang Box Diesel modifikasi tersebut, kemudian di bawa ke lapak dan dan di timbun lalu di jual kembali ke industri-industri.


Dalam praktiknya, petugas SPBU diduga bekerjasama dengan para pelaku ilegal ini, dengan menggunakan barcode dan plat nomor yang berbeda-beda untuk transaksi. Dari kesaksian salah satu sumber di lapangan, Diduga bahwa petugas SPBU turut mendapat keuntungan dari selisih harga jual yang meningkat.

Para mafia ini diketahui mampu menyerap lebih dari Ribuan Liter Solar setiap harinya bahkan lebih, merugikan masyarakat yang sebenarnya membutuhkan subsidi tersebut untuk transportasi sehari-hari. Dengan keterlibatan petugas SPBU yang diduga turut serta dalam skema ilegal ini, kebutuhan masyarakat terganggu secara signifikan.

Skandal ini menyoroti urgensi penanganan khusus oleh otoritas terkait dan pihak yang berwajib, baik dari Polresta Tangerang maupun Polda Banten dan Pertamina serta BPH Migas untuk menjamin keadilan dalam distribusi bahan bakar yang disubsidi dan untuk melindungi kepentingan konsumen dari praktik ilegal yang merugikan.