SERANG, bbiterkini - Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Ciruas menilai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang lambat dalam menangani laporan pengaduan.
Hal itu seperti dikatakan Gojali Ketua Pemuda Pancasila PAC Ciruas surat laporan pengaduan pendahuluan yang dilayangkan ormas PP PAC Ciruas pada tanggal 2 Januari 2025 terkait permintaan pemeriksaan izin tiga perusahaan yang berada di Ciruas hingga 3 Febuari belum juga menerima surat jawaban.
"Kalau dihitung sudah 1 bulan kan, tapi kami belum juga menerima surat jawaban atas surat laporan pengaduan yang kami layangkan, dengan alasan ada salah satu perusahaan yang kami laporkan mangkir dari panggilan DPMPTSP, " Ungkapnya. Senin, (3/2/2025).
"Agak repot bila demikian, kalau ternyata perusahaan tersebut di kirimkan surat pemanggilan terus mangkir berbulan-bulan berarti kami juga harus menunggu surat jawaban berbulan-bulan juga, Kan bisa DPMPTSP jemput bola dengan melakukan pemeriksaan datang langsung ke perusahaan dimaksud," Sambungnya.
Sementara, ditambahkan Iwan Nasuha, Sekertaris Pemuda Pancasila PAC Ciruas, Padahal tiga perusahaan yang kami laporkan itu berada dalam satu lokasi. Tapi proses pemeriksaan memakan waktu panjang yaitu satu bulan lamanya.
"Jadi sangat wajar bilamana Kami menilai kalau DPMPTSP lambat dalam menangani laporan pengaduan, dalam hal ini jika tujuh hari kerja kedepan kami belum menerima surat jawaban atas laporan kami, maka kami akan melayangkan surat audiensi ke DPMPTSP Kabupaten Serang," Tambah Iwan menutup.*****