Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Soal Lagu "Bayar Bayar Bayar", Mahfud MD: Menciptakan Lagu untuk Kritik adalah HAM

Minggu, 23 Februari 2025 | 20.07.00 WIB Last Updated 2025-02-23T13:07:40Z
Band Sukatani. 

JAKARTA, bbiterkini.com – Menciptakan lagu, meskipun di dalamnya memuat lirik bernada kritik sekalipun, merupakan Hak Asasi Manusia (HAM).


Demikian seperti dikatakan Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD yang dikutip dari unggahan di akun media sosial (medsos) "X" pribadinya, Sabtu, 22 Februari 2025.


Mahfud menegaskan hal tersebut usai band asal Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), Sukatani, menarik lagu "Bayar, Bayar, Bayar," dari peredaran di platform musik.


Tak hanya itu, Sukatani juga meminta maaf kepada polisi karena lirik lagu yang mereka bawakan.


“Menciptakan lagu untuk kritik adalah HAM,” tulis Mahfud di akun media sosial (medsos) "X" pribadinya.


Mahfud menilai, Sukatani tidak semestinya meminta maaf kepada polisi.


Sebab, kata dia, lagu tersebut sudah diunggah di platform musik sejak 2023, jauh sebelum lagu itu dinyanyikan oleh pengunjuk rasa pada saat demo Februari 2025.


“Mestinya grup band Sukatani tak perlu minta maaf dan menarik lagu 'Bayar Bayar Bayar' dari peredaran karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo. Lagu tersebut sudah diunggah di Spotify sebelum ada unjuk rasa,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.


Diketahui, Band Sukatani belakangan menjadi viral lantaran lagunya berjudul "Bayar Bayar Bayar" dinyanyikan oleh massa pedemo #IndonesiaGelap di beberapa daerah.


Lirik lagu tersebut dianggap sebagai bentuk kritik tajam terhadap institusi Polri. Pada lagu itu, Sukatani menyelipkan bait-bait yang menyoroti ragam isu, seperti penyalahgunaan wewenang, ketidakadilan hukum, serta harapan akan reformasi di tubuh Polri.


Lagu itu dengan cepat mendapat perhatian publik, terutama di media sosial, di mana banyak warganet menilai bahwa lirik tersebut mencerminkan keresahan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum.


Namun, personel Sukatani justru muncul dengan video klarifikasi. Mereka menyatakan permohonan maaf kepada Polri dan menghapus lagu tersebut.


Usai permohonan maaf itu viral, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim, pihaknya tidak anti terhadap kritik.


“Polri tidak anti-kritik. Kritik sebagai masukan untuk evaluasi. Dalam menerima kritik, tentunya kita harus legawa dan yang penting ada perbaikan,” ujar Listyo, Jumat, 21 Februari 2025. (*/red)