SERANG, bbiterkini – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) telah berkoodinasi dengan sejumlah pihak termasuk Bareskrim Polri, soal beberapa pejabat yang diperiksa imbas pagar laut di Pesisir Kabupaten Tangerang.
Hal itu disampaikan Kepala DKP Provinsi Banten, Eli Susiyanti kepada wartawan usai menghadiri pelatihan yang digelar Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), terhadap nelayan yang terdampak pagar laut, di TPI Cituis, Pakuhaji, Tangerang, Minggu, 09 Februari 2025.
Menurutnya, setelah mendapat laporan soal polemik pagar laut, pihaknya telah berkoodinasi dengan beberapa pihak, seperti TNI AL, Polairud, Pemprov, hingga OPD Kabupaten Tangerang.
Termasuk, kata dia, koordinasi terkait beberapa pejabat daerah yang diperiksa Bareskrim soal pagar laut.
“Ketika dari awal isu ini, sudah koordinasi dengan beberapa pihak Angakatan Laut, Polairud, kami koordinasi bergerak semua kemudian dari provinsi, kami libatkan beberapa OPD,” ujarnya.
“Semakin hari semakin panjang, dan untuk proses semua sudah bergerak mulai Bareskrim, Kejaksaan Agung, kemudian KPK, sudah terlaporkan,” imbuhnya.
Eli juga mengatakan, jika nantinya diminta data oleh Bareskrim Polri, dia mengaku siap.
“Saya untuk berapa orang dipanggil APH kurang paham, selama ini kalau kami diminta data oleh aparat penegak hukum ya kami siapkan,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers menyebut pihaknya telah memeriksa lima saksi soal pemalsuan girik di area pagar laut, di antaranya KJSB Lukman, pihak ATR/BPN, Kementrian Kelautan dan Perikanan, serta Bappeda Kabupaten Tangerang.
“Hari ini kami menambah beberapa orang saksi yang sebelumnya kita hanya interview, kita formilkan, kita periksa lima orang,” kata Djuhandani dalam konferensi pers, Rabu, 05 Februari 2025.
“Lima orang tersebut adalah yang kemarin saya sampaikan, KJSB Lukman, kemudian pihak ATR/BPN dua orang, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Bappeda Kabupaten Tangerang,” ujarnya. (*/red)