SERANG, bbiterkini.com – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Serang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), untuk mempelajari tentang program kerja TPID dalam pengendalian inflasi.
Kunjungan kerja ini lebih difokuskan pada penerapan kerja sama antar daerah antara Pemkab Serang dengan Pemkab Brebes.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Febrian Ripera, melalui keterangan tertulisnya yang disiarkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo), Senin, 24 Februari 2025.
Menurut Febrian, kunjungan kerja tersebut dilaksanakan pada 20-22 Februari 2025 dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes beserta OPD tim TPID Kabupaten Brebes.
“Kunjungan kerja kali ini lebih difokuskan pada penerapan kerjas ama antar daerah antara Pemkab Serang dengan Pemkab Brebes,” ujarnya.
Febrian berharap, hasil kunjungan kerja tersebut dapat menghasilkan suatu Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman G to G antara Pemkab Serang dan Pemkab Brebes.
Kemudian, kata dia, dilanjutkan dengan pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“PKS antara OPD-OPD terkait terutama dalam rangka pengendalian inflasi di daerah masing-masing,” ujarnya.
Febrian menambahkan, kerja sama juga bisa dilakukan secara Business to Business (B to B) antara pelaku usaha yang ada di Kabupaten Serang dengan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Brebes.
“Kita tahu bahwa Kabupaten Brebes adalah penopang komoditas bawang merah se-nasional, banyak champion dari Kabupaten Brebes yang bisa dijadikan referensi bagi petani bawang di Kabupaten Serang,” jelasnya.
Sebagai informasi, kata Febrian, kenaikan Indeks Harga Pembelian (IPH) di Kabupaten Serang di beberapa pekan terakhir di awal tahun 2025 disumbang oleh komoditas tertentu seperti cabe rawit merah, cabe merah keriting, minyak goreng, dan bawang merah.
Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Serang perlu melakukan suatu langkah pengendalian inflasi melalui Operasi Pasar (OP), Gerakan Pangan Murah, dan Kerja Sama Antar Daerah.
“Sehingga, komoditas penyumbang inflasi tersebut dapat tersedia dengan jumlah yang cukup di Kabupaten Serang,” tuturnya. (*/red)