Tangerang, bbiterkini.com – Seorang Oknum Bripka Polisi di Kepulauan Seribu, Jakarta, Diduga Menipu dan menggelapkan duit warga Sebesar Rp 5 Juta. Modusnya,Yakni menjanjikan bisa mengeluarkan mobil yang di tahan di Polda Metrojaya.
”Oknum Bripka Polisi yang diduga menipu Saya bernama Barnaz.S,” ujar korban Agus Warga kecamatan pasar kemis kepada awak media, Sabtu (22/03)
Ia menjelaskan, BZ mendatangi rumah kontrakan milik Adam temanya di kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang,Kota Tangerang,untuk meyakinkan bahwa dirinya bisa mengeluarkan unit mobil jenis Xenia yang di tahan di Polda metro jaya.
“Setibanya di rumah kontrakan, iya meminta uang sebesar Rp 5 juta dan Biaya Ongkos Perjalanan (BOP), dengan dalih untuk menebus mengambil mobil di Polda metro jaya,“ jelasnya usai menerima uang Rp5 juta dan BOP Bripka polisi itu melakukan bujuk rayu meminta menyerahkan surat-surat mobil
“Dia membujuk saya supaya mengasih STNK dan bukti angsuran Print Out agar mobil bisa di bawa pulang. Karena saya butuh kendaraan makanya saya kasih surat-surat beserta bukti angsuran ke oknum polisi itu,” ucap Agus.
Agus Warga kelurahan Kuta Bumi itu menyebutkan setelah menyerahkan surat kendaraan beserta bukti Angsuran terakhir kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta dengan pembayaran melalui transfer rekening.
Bripka Barnaz S saat di konfirmasi melalui pesan Via WhatsApp tidak menjawab bahkan memblokir nomor WA.(*/Red)