JAKARTA, bbiterkini – Seorang wartawan media online mengalami penganiayaan brutal saat melakukan investigasi terkait dugaan peredaran bebas obat keras golongan G, seperti Tramadol dan Hexymer, di sekitar Jalan H. Ten Raya, Rawamangun, Jakarta Timur.
Kejadian ini bermula ketika korban mendatangi sebuah toko yang diduga menjadi tempat transaksi obat terlarang tersebut. Namun, kehadirannya langsung diketahui oleh penjaga toko, yang kemudian menghubungi pemilik usaha tersebut.
Tak lama berselang, pemilik toko tiba dengan didampingi beberapa orang. Situasi yang awalnya tegang berubah menjadi aksi kekerasan, di mana korban diduga dihajar menggunakan stik golf dan bahkan dibacok dengan samurai. Akibatnya, wartawan tersebut mengalami luka serius dengan sobekan di beberapa bagian tubuh hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Atas kejadian ini, korban, didampingi kuasa hukum Adam Suwahyu, S.H., M.H., dan Zainal Arifin, S.H., dari LBH Jaringan Rakyat (JARAK), telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/777/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, tertanggal 2 Maret 2025.
Tindakan kekerasan terhadap wartawan ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT) Yanto, mengecam keras aksi brutal tersebut dan menyatakan bahwa kejadian ini merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers.
"Segala bentuk penganiayaan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya tidak hanya mengancam keselamatan pribadi, tetapi juga mengancam kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi," tegas Yanto pada Kamis (6/3/2025).
Lebih lanjut, Yanto meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap dan mengusut tuntas pelaku penganiayaan tersebut.
"Kami memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarganya untuk mendapatkan keadilan. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan cepat dalam kasus ini. Jangan sampai ada impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis," tambahnya.
Kasus ini membuka dugaan bahwa jaringan peredaran obat terlarang di wilayah tersebut memiliki keberanian untuk melakukan tindakan kekerasan demi melindungi bisnis ilegalnya. Hal ini memunculkan pertanyaan besar: Sejauh mana kekuatan jaringan ini hingga berani menganiaya seorang wartawan di tengah kota besar seperti Jakarta?
Masyarakat dan komunitas pers kini menanti langkah tegas dari kepolisian untuk membongkar tidak hanya kasus penganiayaan ini, tetapi juga aktor-aktor di balik peredaran obat terlarang yang telah meresahkan banyak pihak.*****